Hindari Delisting, Ini Sejumlah Agenda RUPSLB Armidian Karyatama (ARMY) Pada 28 Maret
:
0
EmitenNews.com - Emiten yang bergerak di bidang pengembangan, jasa dan perdagangan, PT. Armidian Karyatama Tbk (ARMY) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 28 Maret 2022.
Manajemen ARMY dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) memaparkan, dalam agenda RUPSLB ARMY juga akan meminta Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris dan aksi korporasi berupa private placement
Dijelaskan RUPSLB akan membahas terkait penegasan kembali Permohonan Persetujuan Pemegang Saham atas Rencana Perseroan Menerbitkan Saham Baru Dengan Cara Melaksanakan Debt to Equity Swap (DES) Melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau biasa disebut dengan private placement Berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 180/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.NIAGAJKT.PST tertanggal 26Oktober 2020,"terangnya.
RUPSLB juga akan meminta persetujuan Laporan Direksi mengenai kegiatan usaha Perseroan termasuk laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2020. Agenda berikutnya yaitu, Persetujuan pemberian remunerasi & tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk 2022 dan 2023.
Selain itu Rapat juga akan membahas penegasan kembali Permohonan Persetujuan Pemegang Saham Mengenai Perubahan/Penyesuaian Anggaran DasarPerseroan Berdasarkan POJK No. 15/POJK.04/2020 tertanggal 20 April 2020,"papar Manajemen ARMY.
Related News
SCPI Go Private, Pengendali Tawar Saham Publik Rp100 Ribu per Lembar
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA





