Hindari Delisting, Ini Sejumlah Agenda RUPSLB Armidian Karyatama (ARMY) Pada 28 Maret
:
0
EmitenNews.com - Emiten yang bergerak di bidang pengembangan, jasa dan perdagangan, PT. Armidian Karyatama Tbk (ARMY) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 28 Maret 2022.
Manajemen ARMY dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) memaparkan, dalam agenda RUPSLB ARMY juga akan meminta Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris dan aksi korporasi berupa private placement
Dijelaskan RUPSLB akan membahas terkait penegasan kembali Permohonan Persetujuan Pemegang Saham atas Rencana Perseroan Menerbitkan Saham Baru Dengan Cara Melaksanakan Debt to Equity Swap (DES) Melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau biasa disebut dengan private placement Berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 180/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.NIAGAJKT.PST tertanggal 26Oktober 2020,"terangnya.
RUPSLB juga akan meminta persetujuan Laporan Direksi mengenai kegiatan usaha Perseroan termasuk laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2020. Agenda berikutnya yaitu, Persetujuan pemberian remunerasi & tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk 2022 dan 2023.
Selain itu Rapat juga akan membahas penegasan kembali Permohonan Persetujuan Pemegang Saham Mengenai Perubahan/Penyesuaian Anggaran DasarPerseroan Berdasarkan POJK No. 15/POJK.04/2020 tertanggal 20 April 2020,"papar Manajemen ARMY.
Related News
Bali Towerindo (BALI) Urai Transaksi 2 Entitas Usaha, Perkuat Kinerja
Terus Tambah Porsi, Ram Punjabi Kini Kuasai 68,84 Persen Saham RAAM
RUPS Toba Surimi (CRAB) Pilih Dirut Baru Lalu Bayar Dividen 29 Oktober
Waskita Karya (WSKT) Lunasi Obligasi Rp722M, Tempuh Mekanisme Ini
Emiten Semen Tiga Roda INTP Lebur LBA ke Dalam BI, Aset Jadi Rp400,8M
CRAB Bagi-Bagi Dividen Tunai Rp3,9 Miliar, Intip Nominal Per Sahamnya!





