Hindari Delisting, Ini Sejumlah Agenda RUPSLB Armidian Karyatama (ARMY) Pada 28 Maret
:
0
EmitenNews.com - Emiten yang bergerak di bidang pengembangan, jasa dan perdagangan, PT. Armidian Karyatama Tbk (ARMY) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 28 Maret 2022.
Manajemen ARMY dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) memaparkan, dalam agenda RUPSLB ARMY juga akan meminta Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris dan aksi korporasi berupa private placement
Dijelaskan RUPSLB akan membahas terkait penegasan kembali Permohonan Persetujuan Pemegang Saham atas Rencana Perseroan Menerbitkan Saham Baru Dengan Cara Melaksanakan Debt to Equity Swap (DES) Melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau biasa disebut dengan private placement Berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 180/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.NIAGAJKT.PST tertanggal 26Oktober 2020,"terangnya.
RUPSLB juga akan meminta persetujuan Laporan Direksi mengenai kegiatan usaha Perseroan termasuk laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2020. Agenda berikutnya yaitu, Persetujuan pemberian remunerasi & tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk 2022 dan 2023.
Selain itu Rapat juga akan membahas penegasan kembali Permohonan Persetujuan Pemegang Saham Mengenai Perubahan/Penyesuaian Anggaran DasarPerseroan Berdasarkan POJK No. 15/POJK.04/2020 tertanggal 20 April 2020,"papar Manajemen ARMY.
Related News
Kinerja Gemilang Emiten Terlempar Indeks Utama MSCI Mei VS Agustus
Mantap Geluti Bisnis Emas, MDKA Kini Kuasai 64 Persen Saham EMAS
Bank BJB (BJBR) Jadi Sponsor Persib Lagi, Intip Kinerjanya
Tambah Porsi Direktur Ini Beli 1,4 Miliar Saham Impack Pratama (IMPC)
BBCA Sediakan Tabungan Emas di myBCA, Mulai dari 10 Ribu
Tabungan Emas Tumbuh 207 Persen, Begini Catatan BSI (BRIS) Bengkulu





