HIPMI: Semua Pihak Harus Kawal Rencana Pembentukan BPN
Badan Otonom (Banom) HIPMI Tax Center BPP HIPMI meminta semua pihak mengawal rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara hingga terealisasi. Dokumentasi HIPMI
EmitenNews.com -Badan Otonom (Banom) HIPMI Tax Center BPP HIPMI meminta agar semua pihak mengawal rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) hingga terealisasi.
Pasalnya, rencana pembentukan Badan yang mengurusi penerimaan negara ini bukan barang baru. Presiden Joko Widodo sudah memasukkan rencana ini dalam program Nawacita nya, bahkan sudah pernah memasukan RUU KUP ke DPR yang di dalamnya memasukkan pasal terkait Badan Penerimaan Perpajakan namun tidak pernah ada kabar tindak lanjut pembahasannya.
Saat ini pasangan Prabowo- Gibran yang merupakan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih memasukkan rencana pembentukan badan ini dalam program Astacita. Kabarnya, badan tersebut akan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan.
Ketua Banom HIPMI Tax Center BPP HIPMI M. Arif R. Said Putra mengatakan, HIPMI Tax Center siap memberi masukan dan mengawal terkait rencana pembentukan BPN ini sampai terealisasi.
"Upaya yang dilakukan HIPMI Tax Center sebagai komitmen untuk membantu pemerintah dalam rangka menciptakan kemandirian fiskal dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045," jelas Arif dalam Diskusi RabuPon (Rp) di Kantor BPP HIPMI, Jakarta. (5/6).
M. Arif R. Said Putra menambahkan, dengan pembentukan Badan Penerimaan Negara diharapkan tidak hanya sekedar "ganti baju" saja tetapi juga disertai dengan diberikannya kewenangan yang idealnya dimiliki oleh otoritas pajak sebagaimana dalam studi OECD.
"BPN ini harapannya nanti agar tidak seperti macan ompong. Sementara, outputnya tentu dengan BPN ini harapannya kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak bisa semakin meningkat, dan outcome nya ratio pajak bisa terdongkrak," pungkasnya.
Di RKP 2025 tercantum peningkatan rasio penerimaan perpajakan juga akan dilakukan dengan percepatan implementasi core tax system dengan mengoptimalkan pengelolaan data yang berbasis risiko dan interoperabilitas data, serta mendorong sistem perpajakan lebih compatible dengan struktur perekonomian.
Penguatan kegiatan ekstensifikasi pajak dan pengawasan atas Wajib Pajak High Wealth Individual dan juga Wajib Pajak group akan diterapkan pada 2025, seiring dengan upaya penegakan hukum yang berkeadilan melalui optimalisasi pengungkapan ketidakbenaran perbuatan dan pemanfaatan kegiatan digital forensic.
Selain itu, melalui penajaman tax incentive tepat sasaran untuk mendorong sektor prioritas seperti pertanian, manufaktur, pariwisata, dan usaha mikro kecil dan menengah.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan Forum Rabu Pon akan diadakan secara rutin setiap bulan. Nama Forum Rabu Pon dipilih bukan tanpa alasan. Rabu pon merupakan weton kelahiran Presiden saat ini, Bapak Joko Widodo dan juga Bapak Prabowo Subianto yang merupakan presiden terpilih yang akan melanjutkan kepemimpinan Bapak Jokowi. Tentu ini bukan sesuatu yg kebetulan dan pasti ada yg istimewa dengan Rabu Pon ini. Dalam tradisi jawa, orang melakukan selamatan atau doa bersama saat weton kelahirannya.
“Jadi kita berkumpul di forum ini sekaligus utk mendoakan beliau- beliau. Dan ini sebagai perlambang sebuah ikhtiar untuk menjadikan pajak yang merupakan penopang utama pendapatan negara ini betul-betul dekat dan lekat dengan Presiden. Makanya forum diskusi terkait Pajak ini kita beri nama forum Rabu Pon,” imbuh Arif.
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram