HK Metals Utama Tbk (HKMU) Jual 90 Persen Saham Anak Usaha, Ini Penyebabnya
EmitenNews.com - PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) menyatakan telah melakukan penjualan saham anak usaha yakni PT Metalutama Perkasa Jaya (MPJ) sebanyak 63.000.000 lembar saham atau setara 90% kepada PT Rezeki Langit Barokah pada tanggal 23 dan 30 Desember 2021.
Direktur PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) Pratama Girindra W dalam keterangan resminya hari ini Rabu (9/3) mengungkapkan, total nilai transaksi dari penjualan tersebut sebesar Rp3 miliar. Hal itu sesuai berdasarkan hasil laporan pendapat kewajaran dari KJPP Iskandar dan rekan
" Transaksi ini tidak material dan tidak dilakukan dengan pihak terafiliasi.
Partama menjelaskan, penjualan saham anak usaha tersebut karena adanya hubungan cross collateral dan cross default antara PT MPJ dengan PT Hakaru Metalindo Perkasa (HMP) kepada kreditur PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Dikarenakan PT HMP diputus pailit pada tanggal 22 April 2021 oleh PN Niaga Jakarta Pusat dengan nomor register 344/Pdt. Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Hal ini membuat MPJ terkena dampak yaitu MPJ berkewajiban melunasi utang HMP sehingga keberlangsungan usaha ke depannya menjadi tidak baik, guna mencegah hal – hal yang tidak diinginkan kedepannya, mengingat HKMU merupakan perusahaan terbuka yang harus mengedepankan kepentingan dan kepercayaan publik, maka transaksi divestasi ini dilakukan.
Operasional HKMU dan anak usaha tidak terpengaruh dengan divestasi MPJ ini dikarenakan setiap unit bisnis dalam kegiatan bisnisnya tidak saling berkaitan. Dampak hanya pada konsolidasi penjualan HKMU yang kehilangan kontribusi dari MPJ, tutup Prtama.
Related News
Lion Metal Works Jaminkan Deposito Rp20 Miliar untuk Kredit Anak Usaha
DEWA Alihkan Operasi ke Armada Sendiri, Pacu Kenaikan Margin
Tahun 2025, Ini Sederet Capaian dan Kontribusi BRI (BBRI) untuk Negeri
Bank Aladin Incar Dana Rp2 Triliun dari Penerbitan Sukuk
PTPP Pacu Divestasi Anak Usaha Demi Perbaikan Arus Kas
WSKT Rampungkan Transaksi Set-Off Afiliasi, Utang Rp18,3 M Lunas!





