HM Sampoerna (HMSP) Eksekusi Perjanjian Distribusi Utama Rp1,05 Triliun, Intip Lengkapnya
EmitenNews.com - PT HM Sampoerna (HMSP) meneken perjanjian distribusi utama senilai Rp1,05 triliun. Perjanjian itu telah ditandatangani dengan Philip Morris Indonesia (PMID) pada 29 Juli 2022. Philip Morris Indonesia sebagai penjual, dan HM Sampoerna beroperasi sebagai distributor.
Nilai transaksi sejumlah Rp211,71 miliar per tahun. Berdasar kesepakatan, perjanjian distribusi utama akan berlangsung sepanjang lima tahun mendatang. Itu dengan opsi dapat diperpanjang lima tahun lagi sesuai kesepakatan para pihak. Jadi, dengan begitu sepanjang lima tahun mendatang transaksi bernilai Rp1,05 triliun.
Transaksi itu, memungkinkan perseroan atau setiap anak usaha meningkatkan pendapatan. Caranya, dengan membeli dan mendistribusikan portofolio produk tembakau lebih beragam. Diproduksi produsen tembakau pihak terafiliasi lainnya (lokal dan internasional) lebih fleksibel, dan cepat ke pasar.
Manajemen HM Sampoerna menganggap transaksi tersebut tidak memiliki potensi risiko yang dapat berdampak merugikan atau menyebabkan terganggunya kelangsungan usaha perseroan. Sejatinya, HM Sampoerna telah menjadi distributor tunggal produk tembakau konvensional Philip Morris Indonesia di Indonesia.
Nah, untuk mengonsolidasikan seluruh perjanjian distribusi yang ada atau akan diadakan, perseroan dan Philip Morris Indonesia sepakat mengadakan satu perjanjian distribusi utama. Berdasar perjanjian itu, Philip Morris atau afiliasinya dapat menunjuk perseroan atau anak usaha untuk bertindak sebagai distributor non-eksklusif produk di Indonesia.
Perjanjian distribusi utama mewakili seluruh perjanjian, menggantikan seluruh kontrak atau pengaturan-pengaturan, dan seluruh negosiasi, antara perseroan dan setiap afiliasi tentang materi pokok berdasar perjanjian distribusi utama diakhiri dengan segera.
Selain itu, ketentuan utama perjanjian distribusi utama bebas dari cukai atau pajak pertambahan nilai (PPN), untuk setiap 1.000 dari varian merek produk merupakan prakiraan terbaru dari pendapatan bersih dikurangi prakiraan terbaru dari biaya operasional, dan pengeluaran lainnya, penghasilan dan penyesuaian lainnya untuk varian merek tersebut, merefleksikan laba sebelum paj?k 2,5 persen dari perkiraan pendapatan bersih tersebut.
Harga unit habis pakai dihitung per 1.000 unit. Dan, untuk produk selain unit habis pakai, per unit produk tersebut yang diidentifikasi dalam setiap pesanan yang diberikan kepada Philip Morris Indonesia atau setiap afiliasi oleh perseroan atau setiap anak usaha. Seluruh harga produk akan dihitung, dikutip, ditagih dan dibayar dalam mata uang Indonesia, kecuali para pihak menyetujui lain. (*)
Related News
Laba dan Pendapatan MEDC Kuartal I-2024 Merosot, Intip Detailnya
Susut 41 Persen, Saratoga (SRTG) Maret 2024 Tekor Rp2,57 Triliun
Surplus 20 Persen, Maret 2024 Adhi (ADHI) Tabulasi Laba Rp10 Miliar
Melejit 176 Persen, PTPP Kuartal I-2024 Serok Laba Rp94 Miliar
Terkikis 41 Persen, Laba Timah (TINS) Kuartal I-2024 Sisa Rp29 Miliar
Anjlok 31 Persen, Maret 2024 Laba Bukit Asam (PTBA) Sisa Rp790 MiliarĀ