“Masyarakat kalau ke cabang atau unit, perjalanannya jauh, tapi agen depan rumahnya ada. Nah sekarang transaksi kita dipindahkan mulai dari pencairan kredit, pembayaran cicilan kredit, transaksi semua di agen,” ucap Kartika.

 

Sementara itu fungsi kantor cabang/unit akan dialihkan untuk memperkuat aspek kedua yakni pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha. Kantor, atau unit yang ada saat ini, akan menjadi pusat kursus-kursus, ruang diskusi serta community center para pelaku usaha untuk mendapatkan kompetensi terkait cara mengembangkan usahanya agar semakin naik kelas

 

Program ini penting agar masyarakat punya kompetensi berusaha dengan benar. Mulai dari bagaimana packaging produk, logistik, mengelola keuangannya. Jadi, kata Wamen BUMN, tidak bisa hanya dikasih uang, penjaminan, tapi perlu dibina juga supaya mereka tahu bagaimana cara berusaha dan mengelola cash flow-nya dengan benar. 

 

“Pembinaan ini kita perkuat agar mereka bisa naik kelas, dari yang tadinya hanya pinjam Rp2,5 juta, suatu hari bisa naik jadi mikro, retail bahkan menengah,” lanjutnya.

 

Penting perluas penjaminan dari permodalan KUR

Yang tak kalah penting yakni memperluas penjaminan dari permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini diberikan Pemerintah. Kartika memandang perlu keberanian bank untuk memberikan KUR hingga ke level pemula yang belum bankable dan memiliki banyak pengalaman sekalipun. 

 

Untuk itu, pemerintah saat ini tengah mencari mekanisme penjaminan awal dengan harapan pelaku usaha tersebut bisa bertahap naik ke level berikutnya.

 

“Usulan kita ke pemerintah, perluas dan menambah jaminan ini supaya masyarakat bisa masuk ke sistem dengan dijamin pemerintah terlebih dahulu. Tidak harus selamanya. Harapannya dua cycle (siklus) sekiranya kreditnya macet, pemerintah yang menalangi dari asuransi melalui KUR, kemudian siklus ketiga sudah bisa masuk ke commercial. Nah kita lagi men-define bagaimana mekanisme penjaminan ini dari ultra mikro ke mikro atau bahkan ke retail,” tambah Kartika.

 

Upaya ini jika dilakukan secara konsisten selama dekade ke depan berpotensi menambah 30-40 juta pelaku usaha dalam sistem, hingga menciptakan 80 juta pekerjaan di masa depan. Holding UMi pun bisa menjadi engine untuk mendorong kemakmuran masyarakat di level rural secara masif. Masyarakat pun semakin sejahtera dalam menyongsong Indonesia emas 2045.