EmitenNews.com - Kebutuhan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) di Indonesia semakin mendesak di tengah perubahan global yang cepat dan tekanan untuk beralih ke praktik bisnis berkelanjutan. 

Tidak hanya mencetak keuntungan, perusahaan kini dituntut untuk memperhatikan dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).

Tren ini semakin relevan bagi perusahaan di pasar modal yang berada di bawah pengawasan ketat investor.

Sebagai respons terhadap tuntutan ini, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) meluncurkan Peta Jalan SPK pada peringatan HUT ke-67 IAI yang digelar pada 2–4 Desember 2024 di Jakarta. 

Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Ardan Adiperdana, menyatakan bahwa peta jalan ini akan menjadi panduan strategis dalam penyusunan SPK, mengacu pada standar keberlanjutan International Sustainability Standard Board (ISSB). Acara ini dihadiri pejabat pemerintah, regulator pasar modal, hingga praktisi internasional, memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem pelaporan keberlanjutan global.

Rosita Uli Sinaga, Ketua Dewan Pemantau Standar Keberlanjutan IAI, menegaskan pentingnya SPK sebagai langkah strategis untuk menghubungkan kinerja keuangan dengan informasi keberlanjutan. 

Namun, penerapan SPK menghadapi tantangan seperti ketidaksiapan perusahaan dan keterbatasan infrastruktur pendukung. Oleh karena itu, Peta Jalan SPK dirancang secara kolaboratif melalui dialog dengan berbagai pemangku kepentingan sepanjang 2024, mencakup regulator, perusahaan, hingga lembaga internasional.

SPK direncanakan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2027, dengan opsi implementasi lebih awal. Strateginya mencakup kewajiban pengungkapan informasi terkait iklim, sementara informasi keberlanjutan lain bersifat sukarela. IAI berharap langkah ini tidak hanya menjaga daya saing nasional tetapi juga mendukung keberlanjutan ekonomi Indonesia di pasar global.

Selain mendorong transparansi, penerapan SPK juga merespons perkembangan produk keuangan seperti green bonds dan sustainability-linked bonds, yang mensyaratkan pengelolaan keberlanjutan yang lebih baik. 

Kreditor dan investor internasional juga semakin mempertimbangkan informasi keberlanjutan dalam pengambilan keputusan mereka. Peta Jalan SPK memberikan fondasi bagi Indonesia untuk tetap relevan di pasar internasional, sekaligus mengurangi risiko kehilangan daya saing dalam perdagangan global.