IBFN Akan Ganti Lini Bisnis Usaha, Jadi Distributor Alat Pengangkut Komersial
:
0
EmitenNews.com—PT Intan Baru Prana Tbk yang sebelumnya bernama PT Intan Baruprana Finance Tbk dan berkode saham IBFN, merencanakan akan melakukan penggantian lini usaha yang sejalan dengan kompetensi bisnis Grup PT Intraco Penta Tbk (INTA) yakni menjadi distributor alat pengangkut komersial.
Direktur IBFN Alexander Reyza mengatakan penggantian lini usaha ini dilakukan pasca pencabutan ijin usaha (CIU) sebagai perusahaan pembiayaan yang dialami IBFN pada akhir Januari 2022. Saat ini sebagai entitas anak dari emiten penyedia alat berat INTA, IBFN tetap mempertahankan kegiatan operasionalnya, kecuali pemberian pembiayaan baru yang tidak diperkenankan sesuai Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-8/D.05/2022 yang berkaitan dengan pencabutan izin usaha sebagai perusahaan pembiayaan.
Sejalan dengan hal tersebut, Perseroan telah mengevaluasi sejumlah peluang usaha yang dapat menjadi bisnis utama IBFN.
"Kami bersyukur dapat menjalani tahun ini dengan dukungan induk usaha yang baik. Kami telah merencanakan untuk mengembangkan lini usaha baru yang selaras dengan kompetensi bisnis Grup utama kami yakni menjadi distributor alat pengakut komersial," katanya dalam Paparan Publik IBFN 2022, Rabu (14/12/2022).
Reyza mengatakan dengan rencana perubahan lini bisnis Perseroan ini, ke depan pihaknya akan melakukan sejumlah agenda guna pemenuhan POJK Nomor 17/POJK.04/2022, diantaranya dengan meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas perubahan lini usaha yang akan dilakukan.
Related News
Kinerja URBN Tertekan, Rugi Membengkak ke Rp174 Miliar
Pantau! Ini Sederet Keputusan Penting Investor Untuk CBUT
Pyridam Farma (PYFA) Raih Restu Aksi Korporasi dari Pemegang Saham
Dalam Pemulihan Industri Domestik, Laba Emiten Semen Ini Naik 111%
CBRE Kantongi Fasilitas Kredit USD45 Juta dari Maybank
Emiten Keponakan Prabowo (TRIN) Catat Penjualan Q1 Anjlok Drastis





