EmitenNews.com - Ancaman varian baru Covid-19, Omicron tidak cukup membuat gentar. Buktinya, pada 23-27 Desember 2021, di tengah imbauan pemerintah untuk tidak ke luar negeri karena ancaman virus corona (Covid-19) varian Omicron, tercatat sebanyak 10.853 WNI ke luar negeri.


Dalam keterangan resminya Selasa (28/12/2021), Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arya Pradhana Anggakara, mengatakan, rata-rata setiap hari ada 2.700 WNI yang meninggalkan Indonesia. Itu artinya, mereka tidak mematuhi imbauan pemerintah akan bahaya varian Omicron.


Menurut Arya Pradhana Anggakara, pihaknya tidak bisa melarang WNI ke luar Indonesia. Karena yang disampaikan oleh pemerintah sifatnya masih imbauan, sebagai antisipasi atas merebaknya varian Omicron. Ia menyatakan, imbauan seperti itu, belum cukup dijadikan dasar pelarangan WNI ke luar negeri.


Dari Istana Wapres RI, Selasa, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah melarang WNI untuk berpergian ke luar negeri untuk sementara waktu sebagai imbas ditemukannya transmisi lokal varian Omicron.


Saat ini, kasus varian Omicron di Indonesia telah mencapai 47 kasus. Kebanyakan merupakan imported case atau kasus dari luar negeri. Sementara satu kasus transmisi lokal di Jakarta. Kasus transmisi lokal ini, menimpa seorang laki-laki berusia 37 tahun, asal Medan, Sumatera Utara. Ia tak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir maupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.


"Pasien tinggal di Medan, ke Jakarta sebulan sekali. Tiba di Jakarta 6 Desember kemudian 17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD dan 19 Desember melakukan tes antigen dinyatakan positif Covid-19," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.


Sebelumnya, pemerintah telah mengimbau agar masyarakat menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika tidak mendesak. Pemerintah mengeluarkan imbauan itu, guna menghindari penyebaran Covid-19 varian Omicron semakin meluas di Tanah Air. ***