IMC Pelita (PSSI) Bantah Kapal JKW-Iriana Terkait Tambang Raja Ampat
Potret kapal JKW Mahakam yang tertangkap kamera. Dokumentasi - Vesselfinder.com
EmitenNews.com - PT IMC Pelita Logistik Tbk. (PSSI), emiten jasa logistik laut, angkat bicara menanggapi kehebohan publik yang mencuat di media sosial terkait keberadaan kapal bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana.
Kapal-kapal tersebut ramai diperbincangkan karena diduga terlibat dalam pengangkutan hasil tambang nikel di wilayah konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menanggapi hal tersebut, PSSI menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar, Sekretaris Korporasi PSSI, Dewi Femilinda Safitri, menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki afiliasi, kepemilikan, maupun keterlibatan apa pun dalam aktivitas pertambangan, baik di Raja Ampat maupun wilayah lainnya.
“Kami murni berperan sebagai penyedia jasa transportasi laut. Kapal kami disewa oleh klien berdasarkan kontrak kerja, dan seluruh aktivitas beroperasi di bawah kerangka hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas Dewi Femilinda dalam keterbukaan informasi BEI yang di kutip Minggu (14/6).
PSSI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa angkutan laut untuk barang curah, khususnya produk mineral, melalui penyewaan kapal kepada berbagai pihak di Indonesia.
Terkait penamaan kapal yang menjadi sorotan, Dewi menjelaskan bahwa nama JKW Mahakam dan Dewi Iriana dipilih berdasarkan pertimbangan internal perusahaan dan tidak dimaksudkan untuk mengasosiasikan atau merujuk pada tokoh publik tertentu.
Nama JKW Mahakam, misalnya, merujuk pada wilayah operasional kapal di Kalimantan Timur, tepatnya di sekitar Sungai Mahakam,” imbuhnya.
PSSI juga menepis isu kapal tersebut tengah beroperasi di kawasan Raja Ampat. Menurut perusahaan, dokumentasi kapal yang beredar luas di media sosial merupakan arsip lama dan tidak mencerminkan kegiatan operasional terkini.
Saat ini, kapal-kapal tersebut beroperasi di wilayah Kalimantan Timur dan tidak terlibat dalam aktivitas logistik di Raja Ampat.
Dengan penjelasan ini, PSSI berharap publik dapat memperoleh informasi yang proporsional dan tidak terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan.
Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan bisnis secara transparan, legal, dan bertanggung jawab.
Related News
Dua Pentolan IMPC Tampung Saham Rp7,9M, Harga Langsung Naik
MDIY Cetak Pendapatan Rp5,7T, Naik 17,3% di Kuartal III
Ambles 75%, Laba WIKA Beton (WTON) Sisa Rp8,3M di Kuartal III
Gelar RUPSLB, Investor Restui Sejumlah Aksi Besar Bisnis SSMS
Bisnis EBT Kinclong, EBITDA TOBA Tembus USD31,8 Juta di Kuartal III
NTBK Cetak Laba Kuartal III Naik 10%, Optimistis Tutup Tahun Kinclong





