Implikasi IEU-CEPA Disetujui, Uni Eropa Melunak Soal Anti Deforestasi
Ilustrasi IEU CEPA membawa banyak keuntungan bagi Indonesia. Selain membuka akses pasar yang lebih luas, kemitraan ekonomi ini juga melunakkan segala hambatan dagang, termasuk EUDR.
EmitenNews.com - Uni Eropa mulai melunak terkait kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau UU Anti Deforestasi. Itu yang terjadi pascapenandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA).
Menteri Perdagangan Budi Santoso, di Jakarta, Senin (29/9/2025), mengungkapkan, IEU CEPA membawa banyak keuntungan bagi Indonesia. Selain membuka akses pasar yang lebih luas, kemitraan ekonomi ini juga melunakkan segala hambatan dagang, termasuk EUDR.
"Setelah IEU-CEPA selesai, semua menjadi melunak. Mudah-mudahan terus melunak," ujar Mendag Budi Santoso.
IEU CEPA mengeliminasi hingga 98 persen total tarif, menghapus hampir semua hambatan perdagangan barang dan jasa, serta membuka jalan untuk investasi.
Mendag mengungkapkan, manfaatnya akan dirasakan oleh sektor-sektor kunci bagi kedua pihak, mulai dari produk sawit, tekstil, dan alas kaki bagi Indonesia hingga produk makanan, pertanian, otomotif, dan industri kimia bagi Uni Eropa.
Bisa dibilang IEU CEPA menawarkan peluang bisnis yang sangat menjanjikan bagi dunia bisnis Indonesia dan Uni Eropa.
Perjanjian tersebut memberikan pendalaman akses pasar dan kepastian bagi sektor-sektor utama Indonesia untuk memanfaatkan besarnya pasar Uni Eropa, terutama di sektor padat karya, seperti industri dan pertanian.
Total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa pada Januari-Juli 2025 tercatat sebesar USD18 miliar. Terjadi peningkatan 4,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pada 2024, total perdagangan kedua pihak mencapai USD30,40 miliar. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa sebesar USD17,40 miliar, dan impor Indonesia dari Uni Eropa sebesar USD13 miliar. Itu berarti, Indonesia surplus sebesar USD4,4 miliar.
Dengan implementasi tersebut, maka ekspor terhadap Uni Eropa diyakini dapat meningkat hingga dua kali lipat. Kalau implementasinya sudah berjalan, ya pastinya lebih meningkat.
Dengan begitu bisa dipastikan, IEU CEPA mengeliminasi hingga 98 persen total tarif. Juga menghapus hampir semua hambatan perdagangan barang dan jasa, serta membuka jalan untuk investasi.
Satu hal lagi, manfaatnya, akan dirasakan oleh sektor-sektor kunci bagi kedua pihak, mulai dari produk sawit, tekstil, dan alas kaki bagi Indonesia hingga produk makanan, pertanian, otomotif, dan industri kimia bagi Uni Eropa.
Dengan demikian, IEU CEPA menawarkan peluang bisnis yang sangat menjanjikan bagi dunia bisnis Indonesia dan Uni Eropa. Lebih lanjut, perjanjian tersebut memberikan pendalaman akses pasar dan kepastian bagi sektor-sektor utama Indonesia untuk memanfaatkan besarnya pasar Uni Eropa, terutama di sektor padat karya, seperti industri dan pertanian. ***
Related News
PascaBencana Sumatera, Presiden Pastikan Siap Terima Semua Bantuan
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka
Kasus Pembiayaan Fiktif LPEI Rp728M, Polri Tetapkan Enam Tersangka





