INCO Tegaskan Teken Kontrak Rp16T dengan PTRO pada Maret 2025
:
0
Pekerja proyek INCO
EmitenNews.com - PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan PT Petrosea Tbk (PTRO) akan segera melakukan penandatanganan kontrak jasa pertambangan. Adapun nilai kontrak yang akan diperoleh PTRO yaitu sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp16 triliun.
Corporate Secretary PTRO, Wiwik Wahyuni menuturkan, setelah melalui proses lelang yang sesuai dengan tata kelola Perseroan, disampaikan bahwa PT Petrosea Tbk memenangkan pekerjaan jasa penambangan di area Bahodopi Blok 2 dan 3, Sulawesi Tengah. Penetapan pemenang ini akan diikuti oleh proses penandatanganan kontrak oleh kedua belah pihak.
"Perseroan maupun PTRO akan segera memfinalisasi penandatanganan kontrak jasa pertambangan tersebut, yang diharapkan bisa selesai pada bulan Maret 2025.," katanya.
Diperkirakan nilai pekerjaan jasa pertambangan ini mencapai USD1 milliar atau sekitar Rp16 triliun dengan jangka waktu 10 (sepuluh) tahun. Area pertambangan di wilayah Bahodopi Blok 2 dan 3, Sulawesi Tengah.
Sementara, sakupan pekerjaan meliputi jasa pengupasan lapisan tanah, penambangan dan pengangkutan bijih nikel, serta pembangunan infrastruktur yang terkait dengan jasa pertambangan.
"Kontrak jasa pertambangan ini akan memperkuat operasional bisnis Perseroan dengan memperoleh tambahan produksi bijih nikel dari area Bahodopi Blok 2 dan 3 untuk melengkapi Blok Sorowako yang telah beroperasi selama ini," tegasnya.
Related News
Saham Grup Prajogo Pangestu Senin (18/5), Masih Merah!
WBSA Keluar dari FCA, Saham HSC 95,82 Persen Ini Lanjut Tertekan
PGEO Dorong Dekarbonisasi Nasional, Edisi 2025 Hemat Energi 90.502 MWh
Harga Premium, BEEF Buyback Rp100 Miliar via BCA Sekuritas
Cum Dividen Hari Ini, Ada BJTM, TOTL hingga RATU
JPFA Cairkan Dividen Besok, Laba Kuartal I Meroket 167,64 Persen





