Indef Sebut Kenaikan Tarif PPN Bakal Kerek Inflasi April 2022
:
0
EmitenNews.com - Wakil Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 menjadi 11 persen akan mengerek inflasi di April 2022 hingga bisa melebihi 0,7 persen secara month to month.
"Inflasi di April 2022 bisa tinggi di atas 0,7 persen, penyebabnya pertama dari sisi volatile food sudah tidak bisa dihindari, setiap menjelang Ramadhan dan Lebaran pasti seperti itu," kata Eko di Jakarta, Selasa.
Dengan penyebaran pandemi COVID-19 yang telah terkendali dan aktivitas masyarakat yang kembali seperti normal, tingkat inflasi tersebut diperkirakan akan kembali seperti sebelum penyebaran pandemi.
Adapun pada Ramadhan 2019 yang jatuh di bulan Mei, Badan Pusat Statistik mencatat inflasi bulan tersebut mencapai 0,68 persen.
Kenaikan tarif PPN mulai April 2022 pun diperkirakan akan mengerek inflasi menjadi lebih tinggi dari level sebelum penyebaran pandemi.
Related News
Pengumuman Terbaru MSCI, Ini Jadwal Rebalancing Indeks November
Logam Mulia Antam Naik Tipis di Tengah Reli Emas Global
Emas Lanjutkan Reli ke USD4.100 Usai Pemilu Paruh Waktu AS
IHPB Oktober Melonjak 7%, Emiten Konstruksi Wajib Waspada
Kemenangan Demokrat Juga Bawa Kontrak Berjangka AS Stabil
Trump Keok Pemilu, Harga Minyak Dunia Stabil





