Indeks Kepercayaan Industri Menguat Hingga 53,93 Persen Pada Juni 2023
EmitenNews.com - Sinyal ekonomi Indonesia yang membaik di tengah melambatnya perekonomian global mulai mendorong kinerja industri pengolahan. Pulihnya ekonomi dapat dilihat dari beberapa indikator makro, seperti stabilitas nilai tukar Rupiah dan penurunan tekanan inflasi sehingga suku bunga dapat dipertahankan tetap.
"Inflasi yang memiliki kecenderungan menurun pada bulan Mei 2023 didorong oleh penurunan harga komoditas dan energi, serta akibat dari pengetatan kebijakan moneter yang dilakukan oleh sebagian besar bank sentral," papar Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif dalam siaran persnya.
Selanjutnya, kinerja industri pengolahan yang tumbuh massif tercermin pada nilai Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juni 2023 yang menguat secara signifikan. "Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juni 2023 mencapai 53,93 meningkat 3,03 poin dibandingkan Mei 2023. Angka ini juga merupakan yang paling tinggi sejak IKI dirilis November 2022 lalu," tambahnya.
Febri menyampaikan, seluruh variabel pembentuk IKI Juni 2023 mengalami ekspansi. Variabel pesanan baru meningkat sebesar 4,97 poin menjadi 54,81, variabel produksi yang meningkat 4,85 poin menjadi 54,86, sedangkan variabel persediaan menurun 4,56 poin menjadi 50,34. Pesanan domestik masih menjadi faktor dominan yang mempengaruhi indeks variabel pesanan baru.
Kemenperin mencatat peningkatan IKI bulan Juni 2023 didorong oleh peningkatan IKI di 21 subsektor industri. Tidak saja mengalami peningkatan nilai IKI, beberapa subsektor juga terpantau mengalami ekspansi setelah sebelumnya selalu mengalami kontraksi.
Dari 23 subsektor industri tersebut, terdapat delapan subsektor yang berubah dari kontraksi menjadi ekspansi pada Juni 2023 ini. Delapan subsektor tersebut, yaitu industri kertas dan barang dari kertas, industri karet, barang karet dan plastik, industri pencetakan dan reproduksi media rekaman, serta industri pengolahan tembakau.
Selanjutnya, industri barang galian bukan logam, industri farmasi, obat kimia dan tradisional, industri pakaian jadi, dan industri logam dasar. Tiga subsektor yang masih mengalami kontraksi, yaitu industri tekstil, industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki, dan industri pengolahan lainnya.
"Untuk bulan Juni, subsektor industri dengan nilai IKI tertinggi adalah industri kendaraan bermotor, trailer dan semitrailer, industri makanan, dan industri minuman," jelas Febri.(*)
Related News
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?
Wamenkeu: APBN di Daerah Harus Berorientasi pada Dampak dan Manfaat





