EmitenNews.com - PT Indika Energy Tbk (INDY) memberikan penjelasan atas volatilitas transaksi sahamnya di pasar atau di Bursa Efek Indonesia (BEI) beberapa watu lalu.

Terkait hal itu, Corporate Secretary INDY, Adi Pramono menuturkan, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

Selain itu, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

Adi mengaku, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan juga tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

"Perseroan telah melakukan penelaahan atas aktivitas saham INDY pada periode 23 September s.d. 1 Oktober 2024, berdasarkan penelahaan tersebut, tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka," ungkapnya.

Adi menambahkan, derdasarkan komunikasi dengan Pemegang Saham Utama Perseroan, Perseroan telah mendapatkan konfirmasi bahwa pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.(*)