EmitenNews.com- PT Indo Kordsa Tbk (BRAM) sepanjang tahun 2020 harus menelan pil pahit karena menanggung rugi yang diatribusikan ke pemilik entitas induk diderita USD3,89 juta dari laba tahun berjalan yang diatribusikan ke pemilik entitas induk USD13,50 juta di 2019.


Merujuk data laporan keuangan perseroan seperti dikutip pada laman BEI, Selasa (30/3/2021) tertera BRAM mencatat pendapatan sebesar USD168,49 juta hingga periode 31 Desember 2020 turun 31,40 persen jika dibandingkan dengan pendapatan USD245,62 juta hingga periode 32 Desember 2019.


Emiten produsen komponen otomotif ini membukukan beban pokok penjualan USD156,59 juta per 31 Desember 2021, turun dari tahun sebelumnya USD214,48 juta. Sehingga laba kotor diraih sebesar USD11,89 juta turun dari laba kotor USD31,14 juta tahun sebelumnya.


Perseroan mencatat rugi usaha sebesar USD3,47 juta setelah mencatat laba usaha USD21,60 juta tahun sebelumnya. Sementara rugi sebelum pajak diderita sebesar US$4,26 juta usai meraih laba sebelum pajak tahun sebelumnya sebesar US$20,54 juta.


Total aset perseroan mencapai USD263,74 juta hingga periode 31 Desember 2020 turun dari total aset yang tercatat USD279,48 juta hingga periode 31 Desember 2020.


Pada sisi liabilitas BRAM tercatat sebesar USD55,21 juta turun dari sebelumnya USD58,82 juta dan ekuitas tercatat sebesar USD208,52 juta juga tergerus dari tahun sebelumnya yang tercatat USD220,66 juta.


Untuk data laporan keuangan perusahaan tercatat yang sangat perlu di perhatikan adalah pos kas dan setara kas akhir tahun yang tercatat sebesar USD11,50 juta per akhir Desember 2020 atau turun dari periode sama tahun sebelumnya USD14,23 juta.