EmitenNews.com - PT. Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF) menyampaikan bahwa Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro selaku Komisaris Independen mengundurkan diri.

Victor Suhendra Corporate Secretary INDF dalam keterangan tertulisnya Selasa (18/3) menuturkan bahwa INDF menerima surat permohonan pengunduran diri Bambang Brodjonegoro pada tanggal 14 Maret 2025 yang akan efektif pada tanggal 13 April 2025.

"Pengunduran diri tersebut akan disampaikan untuk memperoleh keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan digelar paling lambat akhir bulan Juni 2025 serta tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha INDF,"tuturnya.

Sebagai informasi, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro diangkat sebagai Komisaris INDF pada tahun 2021 dan terakhir diangkat kembali pada tahun 2024 melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.