EmitenNews.com - Sebagaimana telah disampaikan dalam Keterbukaan Informasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI/IDX) dan juga sebagai tindak lanjut dari upaya untuk menciptakan integrasi dan kerjasama antar perusahaan di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan juga mewujudkan layanan kepelabuhanan demi terciptanya Indonesia Connectivity Champion, pada minggu lalu tepatnya pada 10 Desember 2021 PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Belawan.


Adapun penandatanganan PKS tersebut ialah sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Indonesia Kendaraan Terminal dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Pelabuhan Belawan yang telah dilakukan pada tanggal 16 November 2021 tentang Rencana Kerjasama Pengoperasian Terminal Kendaraan (Roro) di Cabang Pelabuhan Belawan. Pada kegiatan tersebut hadir mewakili IPCC ialah Direktur Utama, Rio T.N Lasse dan Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis, Agus Hendrianto; dan Andi Hamdani, Direktur Operasi dan Teknik. Sementara itu, sebagai perwakilan dari Regional 1 Cabang Pelabuhan Belawan hadir General Manajer Belawan, Jonedi; dan Aprilla Dwison, Regional Head 1. Kegiatan penandatanganan PKS ini juga dihadiri Direktur Operasi PT Pelindo Multi Terminal selaku Sub Holding IPCC, Sani Siregar.


Dalam PKS tersebut telah disepakati sejumlah hal, diantaranya sebagai berikut, Pengusahaan Terminal yang meliputi Jasa Bongkar Muat dan Jasa Penumpukan; Rencana penyandaran Kapal dan Operation Planning di Area/Zona Objek Perjanjian; Penerbitan Nota atas jasa-jasa di Area/Zona Objek Perjanjian; Perangkat Kesisteman Pendukung Operasi; Peningkatan kinerja Pelayanan Roro dan Kendaraan; Pelayanan Supervisi Bongkar Muat; Penyediaan Sumber Daya Manusia/Pekerja terkait dengan pengoperasian terminal; hingga Pelaksanaan pekerjaan jasa lainnya yang dianggap perlu oleh Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) dan Pelabuhan Belawan.


Adapun dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Pelabuhan Belawan memberikan hak pengoperasian kepada IPCC untuk melakukan kegiatan pengoperasian Fasilitas Terminal Roro dan Kendaraan di Pelabuhan Belawan. Selain itu, skema kerjasama dilakukan dengan skema Revenue Sharing atas kegiatan Pengoperasian Fasilitas Terminal Roro dan Kendaraan di Pelabuhan Belawan sehingga lebih berimbas positif bagi kinerja keduanya dibandingkan jika menggunakan pola sewa menyewa aset Pelabuhan.


Terkait dengan potensi banyaknya jumlah kargo kendaraan yang akan ditangani masih dalam kajian internal. Namun demikian, jika melihat dari data yang ada di sepanjang delapan bulan di tahun ini, Cabang Pelabuhan Belawan telah melayani bongkar muat kendaraan sebanyak 39.415 unit CBU dimana jumlah ini telah mengalami kenaikan 35,77% dibandingkan pencapaian di periode yang sama di tahun lalu sebanyak kurang lebih 29.030 unit CBU. Dengan kian meningkatnya jumlah permintaan kendaraan, tidak hanya di Medan namun, juga daerah sekitarnya maka tentunya akan meningkatkan aktivitas kegiatan bongkar muat dan penumpukan kendaraan di Pelabuhan tersebut.


Ketiga Direksi IPCC sepakat menyampaikan bahwa adanya penandatangan kerja sama tersebut merupakan respon dari telah terintegrasinya antar Pelindo sehingga memungkinkan bagi IPCC untuk menjalin kerjasama yang lebih cepat, efektif, efisien, dan lebih terarah.


Hal ini sejalan dengan Fokus Utama Perseroan, yaitu Driving Superior Performance dimana IPCC berusaha untuk mencapai kinerja terbaiknya untuk meningkatkan pendapatan baik dari sisi operasional eksisting maupun penjajakan peluang kerjasama baru untuk meningkatkan potensi pendapatan / revenue enhancement maupun business creation baik dalam satu rantai ekosistem logistik maupun di luar rantai ekosistem logistik; Lalu, Partnering in Business Development dimana IPCC mencoba menjajaki peluang kolaborasi dengan sejumlah pihak; dan Strengthening Corporate Governance, yaitu IPCC menerapkan tata kelola yang baik dalam menjalankan bisnis perusahaan sebagai bagian dari amanah para investor pemegang saham dan juga sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik maupun para stakeholders di industri otomotif, pelabuhan, maupun pasar modal. Adanya kerja sama tersebut, bagi IPCC, tentu akan dapat menambah potensi perolehan pendapatan.


Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian tersebut, IPCC juga akan melakukan pembahasan dan persiapan lebih lanjut terkait dengan pembenahan lapangan operasional, sistem oeprasional hingga program digitalisasi di terminal tersebut, kesiapan SDM, dan hal-hal lain yang diperlukan untuk menjamin kelancaran alur operasional di Pelabuhan tersebut. Dengan adanya pola kerjasama antara IPCC dengan Cabang Pelabuhan tersebut dan juga akan diikuti dengan kerjasama dengan Pelabuhan lainnya maka dapat menciptakan pelayanan bongkar muat kendaraan yang terstandardisasi secara internasional dikarenakan IPCC telah memiliki pengalaman dan kompetensi dalam pelayanan bongkar muat kendaraan


Sebelumnya Direksi IPCC menyampaikan bahwa dengan adanya penggabungan antar Pelindo akan membuat potensi pasar akan lebih besar, terutama bagi IPCC yang memiliki layanan bongkar muat kepelabuhan secara spesifik, yaitu kendaraan.


Di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), IPCC saat ini merupakan satu-satunya anak perusahaan yang bergerak dalam pengoperasian Car Terminal. IPCC juga bertekad untuk dapat bertumbuh dan meningkatkan pangsa pasarnya dan skala bisnisnya. Selain Cabang Pelabuhan Belawan, IPCC juga menjajaki kerjasama dengan sejumlah Pelabuhan lainnya yang berada di lingkungan Pelindo, terutama yang memiliki layanan sejenis bongkar muat kendaraan.