EmitenNews.com - Dalam rangka memperkuat kerja sama Indonesia-Korea, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Korea National Ppuri Industry Center (KPIC) dalam bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), perluasan potensi, akses pasar, serta peningkatan investasi dan perdagangan Indonesia-Korea Selatan.


Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kemenperin dengan Korea National Ppuri Industry Center (KPIC) tersebut difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin.


“MoU tersebut diharapkan akan memperkuat kerja sama sumber daya manusia (SDM) antara Indonesia dan Korea, memperluas potensi, mendorong akses pasar yang lebih luas dan berkesinambungan bagi sektor industri yang terlibat, serta membuka jalan bagi peningkatan investasi dan perdagangan antara kedua belah pihak,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Senin (18/9).


Dirjen KPAII berharap, MoU tersebut juga akan menjadi tonggak sejarah baru dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea “Kami optimistis bisa membawa manfaat yang berkelanjutan bagi kedua pihak dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat di masa depan. Di sisi lain, hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan semakin erat dan sinergi antar industri semakin meningkat,” ujarnya.


Di tengah perubahan dinamis di pasar global, seperti fluktuasi harga komoditas dan perubahan regulasi perdagangan, langkah-langkah dalam program substitusi impor semakin penting. “Dengan meningkatkan produksi dalam negeri, program ini dapat menciptakan lapangan kerja baru, mendorong inovasi teknologi, dan meningkatkan daya saing produk-produk lokal,” paparnya.


Ppuri technology sendiri merupakan istilah dalam Bahasa Korea untuk menyebut teknologi yang digunakan dalam proses dasar di sektor manufaktur. Lingkup kerja sama Ppuri Technology meliputi pelatihan/peningkatan kapasitas tenaga kerja industri dan penerapan sertifikasi standar SDM industri di Indonesia.


Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM industri dalam melakukan proses dasar manufaktur, termasuk casting, molds, welding, heat treatment, metal forming, dan surface treatment. Langkah ini akan dilakukan dengan mengaplikasikan teknologi pemrosesan generasi berikutnya, yang mencakup injection press, precise machining, additive manufacturing, industrial film and paper processing, robots, sensor, industrial intelligence software, dan engineering design.


Dalam acara penandatanganan MoU, Kepala BPSDMI Kemenperin Masrokhan menyampaikan bahwa jumlah kebutuhan tenaga kerja industri kompeten sekitar 682.000 orang setiap tahun. Salah satu kontribusi BPSDMI Kemenperin dalam penciptaan SDM industri yang kompeten adalah melalui penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan industri berbasis kompetensi di unit-unit pendidikan yang dimiliki, termasuk sembilan SMK, 11 Politeknik, dua Akademi Komunitas, dan tujuh Balai Diklat Industri.


“Kami menyambut baik dan berterima kasih dengan bertambahnya KPIC menjadi stakeholder yang turut mendukung Pembangunan SDM industri dan mempererat hubungan Indonesia-Korea Selatan,” tambahnya.(*)