Indonesia Sesalkan UE Ajukan Banding ke WTO Terkait Biodiesel

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan Pemerintah menyesalkan langkah Uni Eropa (UE) yang tetap mengajukan banding atas putusan Panel WTO terkait biodiesel.Foto: Dok)
EmitenNews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan Pemerintah menyesalkan langkah Uni Eropa (UE) yang tetap mengajukan banding atas putusan Panel Sengketa DS618 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan countervailing duties (CVD) biodiesel Indonesia. Pasalnya, banding itu diajukan ke Badan Banding WTO yang saat ini tidak berfungsi (appeal into the void).
"Keputusan UE untuk mengajukan banding terhadap putusan Panel Sengketa DS618 tidak relevan. Proses pengambilan keputusan panel telah dilakukan sesuai prosedur, serta dipimpin panelis berpengalaman dan kredibel. Langkah banding ini kurang sejalan dengan semangat penguatan hubungan ekonomi," ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Karena itu pemerintah Indonesia mendorong UE untuk mengadopsi putusan Panel Sengketa DS618 WTO yang diumumkan pada 26 September 2025.
Sebelumnya, UE menuduh Indonesia memberikan subsidi ilegal yang menyebabkan ancaman kerugian material bagi industri biodiesel di Eropa.
Atas dasar itu, sejak November 2019, UE mengenakan Bea Masuk Imbalan sebesar 8–18 persen terhadap biodiesel asal Indonesia. Merespons kebijakan tersebut, Indonesia menggugat melalui mekanisme sengketa WTO pada Agustus 2023.
Dua tahun kemudian, tepatnya Agustus 2025, Panel WTO memutuskan memenangkan Indonesia dalam kasus DS618.
Budi menyatakan Pemerintah Indonesia tetap menghormati hak prosedural UE untuk mengajukan banding.
Namun, Badan Banding WTO saat ini tidak berfungsi akibat blokade Amerika Serikat terhadap pengisian keanggotaan sehingga tidak ada kuorum minimum untuk memproses kasus banding.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai niat baik dan komitmen UE dalam menyelesaikan sengketa secara adil.
"Banding memang merupakan hak setiap anggota WTO. Namun, langkah UE ini bisa dipandang sebagai upaya mengulur waktu. Karena itu, Indonesia mendorong UE untuk bekerja sama secara konstruktif, mengadopsi putusan panel, serta turut mengatasi kelumpuhan sistem penyelesaian sengketa WTO," jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa Indonesia akan mengambil langkah strategis untuk mengamankan dan memperluas akses pasar biodiesel ke Uni Eropa.(*)
Related News

Akan Ada Diskon Tiket Pesawat dan Kereta Api Hingga Januari

IHSG Menguat 0,26% di Sesi I, JSMR, MEDC Pimpin Kenaikan

Produksi Beras Agustus 2025 Diperkirakan Naik Jadi 3,24 Juta Ton

Wall Street Menyala, IHSG Susuri Zona Merah

Cenderung Koreksi, IHSG Uji Level 8.020

Market Konsolidatif, Borong Saham BBRI, PANI, dan ISAT