EmitenNews.com - PT Indospring Tbk. (INDS) menandatangani perjanjian sewa-menyewa aset berupa peralatan logistik dengan entitas anak perseroan, PT Bagaskoro Mega Langgeng (BML).

Direktur INDS Bob Budiono dalam pernyataannya pada Rabu (11/3/2026) menyampaikan bahwa perjanjian tersebut diteken pada Selasa lalu, 10 Maret 2026. Objek transaksi meliputi penyewaan 41 unit peralatan berbasis listrik yang digunakan untuk mendukung aktivitas operasional perseroan.

“Obyek Transaksi adalah sewa 38 unit Forklift Listrik, 2 unit Reach Truck Listrik dan 1 unit Floor Sweeper Listrik sehingga total 41 unit, dengan nilai sewa sebesar Rp352,880,000/ bulan atau Rp 2,470,160,000 untuk 7 bulan, mulai 5 Desember 2025 hingga Juni 2026 dan belum termasuk pajak,” ujar Bob dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3).

Dijelaskan Bob, bahwa perseroan mengklasifikasikan transaksi tersebut sebagai transaksi afiliasi sesuai ketentuan POJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, mengingat BML merupakan entitas anak INDS dan memiliki manajemen yang sama dengan perseroan.

Meski demikian, Bob memastikan transaksi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.

“Transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha INDS,” pungkas Bob.