EmitenNews.com - Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan zero ODOL (Over Dimension Over Loading) yang ditargetkan pada 2027.

Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara), Karyanto Wibowo, menegaskan komitmen tersebut dalam diskusi bertajuk “Titik Temu Kebijakan Over Dimension Over Loading: Antara Penegakan Hukum dan Kelancaran Logistik” di Jakarta, 19 Januari 2026 lalu.

Namun, Karyanto menekankan bahwa dukungan itu harus diiringi dengan implementasi yang realistis dan bertahap, termasuk kesiapan Amdatara untuk mengalihkan armada truk sumbu 2 demi mematuhi regulasi yang harmonis.

Karyanto mengungkapkan bahwa ketika Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang melarang operasional truk sumbu 3 terbit pada Oktober 2025 dengan masa berlaku efektif 2 Januari 2026, industri sempat mengalami kebingungan. Perubahan yang mendadak dinilai tidak memungkinkan secara teknis dan ekonomis.

Untuk beralih sepenuhnya ke truk sumbu dua, industri membutuhkan tambahan sekitar 2.700 unit truk baru—sebuah angka yang sangat masif dan tidak dapat dipenuhi oleh kapasitas produksi pabrikan dalam waktu singkat.

“Switch dalam dua bulan adalah hal yang mustahil. Industri perlu waktu untuk kajian, pengadaan, dan modifikasi fasilitas loading-unloading di pabrik,” jelas Karyanto, dalam keterangan tertulisnya sebagimana dilansir InfoPublik.

Dampak langsung dari kebijakan ODOL yang tidak tersinkronisasi ini, lanjutnya, adalah potensi gangguan distribusi yang parah. Penggunaan armada lebih kecil dengan frekuensi trip lebih tinggi tidak hanya berisiko memperparah kemacetan di jalan, tetapi juga berpotensi menyebabkan keterlambatan pasokan dan bahkan kelangkaan produk AMDK di berbagai daerah.

Selain itu, biaya logistik diprediksi akan melonjak signifikan akibat muatan yang berkurang, frekuensi pengiriman yang meningkat, dan kebutuhan tenaga kerja yang lebih banyak. “Semua beban operasional ini pada akhirnya akan mempengaruhi biaya produksi,” tukas Karyanto.

Ia berharap implementasi zero ODOL 2027 dapat dijadikan acuan bersama oleh semua pemerintah daerah, sehingga tidak ada lagi aturan yang lebih ketat dan tumpang-tindih dengan regulasi pusat.(*)