EmitenNews.com - Kemeterian Perindustrian (Kemenperin) optimistis dengan beroperasinya sektor industri seiring penurunan penyebaran Covid-19 akan membawa dampak positif bagi keberlangsungan investasi dan serapan tenaga kerja. Selain itu turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah


Inspektur Jenderal Kemenperin, Masrokhan, mencontohkan Jawa Barat adalah salah satu provinsi yang memberikan kontribusi signfikan pada PDB nasional. Tercatat pada tahun 2020, Provinsi ini memberikan kontribusi sebesar Rp 626 triliun atau 14,05 persen bagi PDB nasional.


“Sektor industri pengolahan di Provinsi Jawa Barat menjadi kontributor terbesar bagi struktur PDRB Provinsi Jawa Barat, yaitu hingga 41,81 persen,” ujar Masrokhan di Jakarta, Minggu (3/10).

Berdasarkan komoditasnya, ekspor Jawa Barat di triwulan I 2021 didominasi oleh produk elektronik dengan pangsa sebesar 18,76persen dari total ekspor, kemudian produk otomotif sebesar 17,67 persen, tekstil dan produk tekstil (TPT) sebesar 14,84 persen, serta kimia sebesar 7,92 persen.


Secara khusus, ekonomi Jawa Barat pada triwulan II-2021 secarayear on year (yoy) tumbuh sebesar 6,13 persen. Hal ini menunjukkan pada triwulan II-2021 perbaikan ekonomi sudah terlihat semakin membaik, setelah empat triwulan terakhir ekonomi terkonstraksi karena dampak pandemi Covid-19.


“Sejalan dengan Provinsi Jawa Barat, industri pengolahan nonmigas juga berperan penting menjadi kontributor terbesar bagi struktur PDRB Kabupaten Bogor sebesar 53,67 persen,” sebut Masrokhan. Oleh karena itu, Kemenperin memberikan apresiasi terhadap kinerja sektor industri di Jawa Barat, khususnya di Bogor.


Kemenperin mencatat, saat inisecara keseluruhan terdapat 42 kawasan industri diJawa Baratyang telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri dan telah beroperasi. Seluruh kawasan industri tersebut menempati lahan lebih dari 19.602,92 hektare.


“Jawa Barat adalah provinsi yang memiliki kawasan industri terbanyak dan lahan industri terluas di Indonesia,” kata Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Ignatius Warsito.


Untuk mencapai sasaran pembangunan industri dan peningkatan pemakaian lahan peruntukan industri, Kemenperin telah melakukan berbagai program,di antaranya pembangunan sumber daya industri, pembangunan sarana dan prasarana industri, pemberdayaan industri, pembangunan perwilayahan industri, pemberdayaan IKM, serta melakukan pengembangan Kawasan Industri Halal.(fj)