Industri Semen Alami Kelebihan Kapasitas, Kecuali di Bali, Maluku Hingga Papua
“Batubara bagi industri semen merupakan bahan baku dan bahan bakar utama yang memiliki persentase hingga 40 persen dalam struktur biaya produksi,” imbuhnya. Guna mengatasi dan mengantisipasi kenaikan harga batubara yang melonjak tinggi, pemerintah sedang menyusun regulasi terkait Badan Layanan Umum (BLU) batubara.
Berikutnya, Warsito menyampaikan, semen merupakan barang yang memiliki ukuran dan volume besar, sehingga membutuhkan moda transportasi dengan daya angkut besar dan dimensi khusus. Mengingat, lebih dari 80 persen transportasi semen adalah melalui darat (truk).
“Kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) membutuhkan penerapan yang tepat sasaran agar tidak menimbulkan dampak meningkatnya biaya logistik yang harus ditanggung industri maupun konsumen,” terangnya.
Industri semen telah menyampaikan tiga usulan sebelum pemberlakuan kebijakan Zero ODOL secara penuh, yaitu penyesuaian sistem keur/kir terhadap desain kendaraan dan kelas jalan, kebijakan penerapan multi-axle, serta peningkatan kualitas daya dukung jalan (kelas jalan).
“Ketiga usulan tersebut perlu diselesaikan terlebih dahulu, untuk kelancaran pelaksanaan kebijakan Zero ODOL. Apabila belum terpenuhi, maka dapat dipertimbangkan untuk melakukan penyesuaian kembali waktu pemberlakuan Zero ODOL menjadi tahun 2025. Mengingat, Industri kehilangan momentum dua tahun lebih dalam persiapan pelaksanaan kebijakan Zero ODOL secara penuh pada tahun 2023 karena adanya pandemi Covid-19,” tandasnya.(*)
Related News
Periksa! Ini Daftar 10 Saham Top Losers dalam Sepekan
Simak! Berikut 10 Saham Top Gainers Pekan Ini
Superior! IHSG Sepekan Meroket 4,50 Persen
Berdampak Langsung ke Petani, HKTI Sambut Baik Penurunan Harga Pupuk
Indonesia Ingin Dapatkan Transfer Teknologi Bioetanol dari Brasil
IHSG Turun Tipis ke Level 8.271 di Akhir Pekan





