Ini 8 Langkah Strategis Akselerasi Kinerja Pariwisata Nasional
Kedua, berbekal jumlah penduduk usia muda yang besar dan transisi demografi yang sedang berlangsung, sinergi program penguatan pariwisata harus dapat menyasar preferensi dan memobilisasi potensi pasar wisnus berusia muda tersebut. Ketiga, keterlibatan swasta terus didorong untuk berkolaborasi memelihara dan menjaga keberlangsungan program pengembangan DPSP.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Hariyanto, menyampaikan bahwa dukungan dan kolaborasi dalam pengembangan destinasi pariwisata akan terus diperkuat, terutama berfokus pada 3 (tiga) aspek.
Pertama, asesmen dan monitoring implementasi penerapan pariwisata berkualitas di DPSP secara periodik melalui Sekber Pariwisata yang nantinya dapat diperluas ke destinasi lain yang potensial untuk dikembangkan. Kedua, pengembangan desa wisata melalui penyelenggaraan kompetisi dengan basis Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI), berkolaborasi dengan Bank Indonesia. Ketiga, pengembangan desa wisata dan UMKM yang berkontribusi bagi sektor pariwisata dan ekraf.
Lebih lanjut, Bank Indonesia berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mendorong kinerja pariwisata dengan mengoptimalkan seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri.
Hal ini antara lain dilakukan melalui penguatan advokasi dan kajian, pengembangan UMKM, digitalisasi sistem pembayaran pendukung pariwisata, serta promosi investasi pariwisata melalui Investor Relations Unit (IRU)-Regional Investor Relations Unit (RIRU)-Global Investor Relations Unit (GIRU).(*)
Related News
PascaBencana Sumatera, Presiden Pastikan Siap Terima Semua Bantuan
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka
Kasus Pembiayaan Fiktif LPEI Rp728M, Polri Tetapkan Enam Tersangka





