EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi pada saham PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) akibat penurunan harga saham yang terjadi di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA). 

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi pada Senin (3/6), menjelaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat pada 30 Mei 2024 terkait dengan rencana penyelenggaraan public expose tahunan. Sebelumnya, Bursa telah mengumumkan UMA pada 26 Februari 2024, 3 November 2023, dan 24 Agustus 2023 atas perdagangan saham CARE.

Terkait dengan terjadinya UMA pada saham CARE, BEI menghimbau para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. 

Yulianto menambahkan bahwa investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan keputusan investasi pada saham CARE ini.

Sepekan terakhir, saham CARE merosot 37,98%, sementara dalam kurun waktu sebulan, saham CARE turun 53,49%, dan dalam tiga bulan saham care turun 52,10%.