EmitenNews.com - Ada peran besar Wakil Presiden Ma'ruf Amin sampai Presiden Joko Widodo mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras mengandung alkohol. Ma'ruf Amin salah satu pengusul atas dicabutnya lampiran perpres terkait investasi miras di beberapa provinsi di Tanah Air itu.


Kepada pers, Selasa (2/3/2021), Jubir Wapres, Masduki Baidlowi, mengungkapkan, Ma'ruf Amin mengusulkan kepada Presiden Jokowi, agar mencabut Perpres kontroversial itu, berdasarkan aspirasi hasil koordinasi antara wapres dengan pimpinan-pimpinan ormas.


Masduki bersaksi, Wapres Ma'ruf Amin tidak mengetahui adanya lampiran perpres soal investasi miras sebelum aturan tersebut menjadi polemik ramai di tengah-tengah masyarakat. Mantan wartawan ini mengatakan Ma'ruf Amin juga sempat kaget saat mendengar adanya aturan itu. "Wapres juga tidak diberi tahu. Makanya wapres kaget begitu ada pemberitaan seperti itu. Wapres kaget, kok saya nggak tahu persoalan ini." 


Atas keterkejutannya itu, Wapres segera bereaksi. Dalam 3 hari terakhir, Kiai Ma'ruf Amin berkoordinasi dengan sejumlah ormas Islam terkait polemik mengenai investasi miras itu. Antara lain dengan Majelis Ulama Indonesia, kalangan PBNU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya.


"Akhirnya wapres merasa ini memang ada yang salah dari dibukanya izin industri miras itu," kata Masduki Baidlawi menirukan perkataan Wapres Ma'ruf Amin.


Jadi, pihak Wapres tidak tinggal diam saat banyak masyarakat menentang adanya aturan mengenai investasi miras itu. Menurut Masduki, Tim Wapres terus bekerja mencari solusi dari polemik yang ada. Bagaimanapun pihak Wapres menyadari, tidak enak berkomentar dalam kondisi seperti itu. Karena, itu berkaitan dengan kebijakan pemerintah, dan Wapres jadi bagian di dalamnya.


"Kita berbicara apa saja kan tidak enak dalam kondisi seperti itu. Maka, lebih baik diam tapi bekerja. Bekerja agar izin itu dicabut. Ya, gimana agar lampiran mengenai izin miras itu supaya dicabut, kan itu intinya," tegas mantan anggota DPR RI ini.


Sebagai bagian dari upaya itu, Wapres Ma'ruf Amin sempat menggelar rapat terbatas bersama menteri terkait. Hadir antara lain Menko Perekonomian, Wakil Menteri Kesehatan, dan Menteri BUMN. Di situ, Ma'ruf Amin mempertanyakan dan menyinggung perihal kebijakan investasi miras. Wapres meminta tim Setwapres menghubungi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Dalam pembicaraan itu dibahas terkait keresahan warga terhadap adanya aturan terkait investasi miras.


Sebagai tindak lanjutnya, Wapres bertemu Presiden untuk menguatkan tekad Jokowi mencabut lampiran Perpres soal investasi miras itu. Sebelum akhirnya Presiden mengumumkan pembatalan itu, Wapres Ma'ruf Amin kembali bertemu empat mata dengan Presiden Jokowi. Mereka membicarakan, menguatkan terhadap apa yang sudah menjadi masukan dari berbagai kelompok masyarakat, dan lainnya. Semua itulah yang memperkuat keyakinan Presiden Jokowi untuk mencabut Perpres Miras itu.


Dalam siaran pers secara virtual, hari ini, Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat aturan soal usaha miras, yang sempat menuai kontroversi itu. "Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut."


Sejumlah kalangan mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo itu. Salah satunya dari PKS, partai politik yang sejauh ini dipersepsikan kerap berseberangan dengan pemerintah. 


"Pertama, apresiasi karena mendengar suara publik. Kedua, jadikan pelajaran bahwa membangun bangsa mesti memegang prinsip," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, Selasa (2/3/2021).


PKS juga mendorong Jokowi menyelidiki bagaimana lampiran soal investasi miras bisa masuk ke Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu. Mardani menyinggung soal program pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang digagas Jokowi. Pencabutan lampiran soal investasi miras itu menyelamatkan program SDM Jokowi. "Pak Jokowi sendiri yang menegaskan arah pembangunan SDM sebagai prioritas utama. Pencabutan Perpres itu justru menyelamatkan program prioritas Pak Jokowi." ***