Inilah Emiten Ritel Supermarket dengan Pendapatan Tertinggi di Kuartal III/2023

EmitenNews.com - Kinerja keuangan tahun buku September 2023 telah berakhir dan ditutup dengan kinerja beragam dari emiten-emiten yang terdaftar di BEI, termasuk emiten ritel yang bergerak di sektor supermarket dan minimarket.
Berdasarkan laporan keuangan dari 5 emiten supermarket yang dihimpun Dataindonesia.id, berikut urutan emiten supermarket dengan pendapatan terbesar sepanjang kuartal III/2023:
AMRT
Jika dilihat dari nominal pendapatannya, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT) menjuarai seluruh emiten supermarket di pasar modal Indonesia dengan perolehan mencapai Rp80,02 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 10,93% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp72,14 triliun.
MIDI
Di posisi kedua diduduki oleh PT Midi Utama Indonesia Tbk. (MIDI) yang membukukan pendapatan sepanjang kuartal III/2023 sebesar Rp12,92 triliun. Nilai pendapatan perseroan tumbuh 11,82% dibandingkan tahun sebelumnya Rp11,56 triliun.
MLPL
Selanjutnya ada PT Multipolar Tbk. (MLPL) yang membukukan pendapatan hingga Rp8,20 triliun. Realisasi tersebut lebih tinggi 0,17% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp8,19 triliun.
MPPA
Di posisi keempat ada PT Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA) yang membukukan pendapatan sepanjang kuartal III/2023 sebesar Rp5,32 triliun. Namun, nilai pendapatan perseroan tersebut mengalami penurunan 0,29% dibandingkan tahun sebelumnya Rp5,33 triliun.
HERO
Kemudian, ada PT Hero Supermarket Tbk. (HERO) yang mencatatkan pendapatan mencapai Rp3,80 triliun. Pendapatan HERO sepanjang September 2023 tersebut mengalami kenaikan 17,65% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp3,23 triliun.
Sementara itu, masih ada satu emiten supermarket yaitu PT Supra Boga Lestari Tbk. (RANC) yang belum mempublikasikan laporan keuangan kuartal III/2023 hingga saat ini.(*)
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko