EmitenNews.com - Emiten kertas grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), memutuskan untuk menghentikan operasional tiga anak usaha di Mauritius.

Heri Santoso, Direktur dan Corporate Secretary INKP, mengungkapkan bahwa pada 25 Maret 2025 perseroan menerima informasi dari registered agent perusahaan anak di Mauritius mengenai pembubaran Indah Kiat Finance (IV) Mauritius Limited, Indah Kiat Finance (VIII) Mauritius Limited, dan Indah Kiat Finance Mauritius Limited.

Ketiga anak usaha tersebut sudah tidak beroperasi lagi sejak 22 Maret 2025.

“Penghentian operasional ketiga entitas tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan secara keseluruhan,” papar Heri dalam keterangan resminya, Rabu (3/4).

Sebagai informasi, ketiga entitas tersebut bergerak di bidang keuangan dan berdomisili di St. James Court, St. Denis Street, Port Louis, Mauritius, memiliki total aset sebesar US$3,61 juta.

Dua dari perusahaan yang ditutup, Indah Kiat Finance (IV) Mauritius Limited dan Indah Kiat Finance (VIII) Mauritius Limited, telah berdiri sejak tahun 2000, sementara Indah Kiat Finance Mauritius Limited berdiri sejak tahun 1997.

Sebelumnya Emiten pabrik kertas Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) telah menutup anak usahanya, IK Import & Export Limited yang berbasis di British Virgin Islands. Penutupan ini dilakukan pada 17 Januari 2024.

"Pada 17 Januari 2024, perseroan menerima informasi dari registered agent di British Virgin Islands sehubungan dengan penutupan IK Import & Export Limited, anak usaha perseroan dengan kepemilikan 100 persen yang berkedudukan di British Virgin Islands," kata Direktur atau Corporate Secretary INKP, Heri Santoso dalam Keterbukaan Informasi BEI, Kamis (18/1/2024).