EmitenNews.com - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) menyatakan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) atas permintaan penjelasan sehubungan dengan volatilitas transaksi efek perseroan.

Corporate Secretary INKP, Heri Santoso pada Rabu (6/8) menyampaikan bahwa tidak terdapat informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik dan dapat mempengaruhi harga efek atau kelangsungan usaha perusahaan.

“Tidak ada informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal,” jelas Heri dalam keterangannya Rabu (6/8).

Dalam surat yang sama, Heri Santoso mengungkap rencana penerbitan surat utang atau obligasi sebagai bagian dari strategi pendanaan di paruh kedua tahun ini.

“INKP berencana melakukan emisi Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap V Tahun 2025, Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap V Tahun 2025, dan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2025 pada bulan September 2025,” terang Heri.

Meski nilai emisi belum ditentukan, INKP menargetkan penghimpunan dana guna tambahan modal dan ekspansi bisnisnya.