EmitenNews.com - Indonesian Paradise Property (INPP) bakal membagi dividen interim Rp50,31 miliar. Alokasi dividen itu, diambil sekitar 89,23 persen dari koleksi laba bersih per 30 Juni 2026 sejumlah Rp56,39 miliar. Dengan demikian, para investor akan membawa pulang dividen interim Rp4,5 per eksemplar.

Kebijakan pembagian dividen interim untuk periode tahun buku 2026 sesuai dengan keputusan direksi, dan telah diamini dewan komisaris pada 7 Agustus 2026. Oleh karena itu, jadwal dividen interim perseroan menjadi sebbagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 20 Agustus 2026.

Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 21 Agustus 2026. Cum dividen pasar tunai pada 24 Agustus 2026. Ex dividen pasar tunai pada 26 Agustus 2026. Daftar pemegang saham berhak atas dividen alias recording date pada 24 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen pada 10 September 2026.

Kebijakan pembagian dividen itu, berdasar data keuangan per 30 Juni 2026. Ya, sepanjang paruh pertama 2026 itu, INPP mengemas laba bersih Rp56,39 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi sejumlah Rp2,44 triliun. Dan, total ekuitas Rp6,76 triliun. (*)