Integrasi Bisnis, Kino Indonesia (KINO) Borong Aset Anak Usaha Rp736 Miliar

EmitenNews.com - PT Kino Indonesia (KINO) memborong aset anak usaha senilai Rp736 miliar. Aset tetap, dan tidak berwujud itu, milik entitas usaha yaitu PT Kino Food Indonesia (KFI). Itu dilakukan untuk mengintegrasikan lini bisnis KFI ke dalam bisnis perseroan.
Dengan tindakan itu, lini bisnis KFI akan menjadi suatu divisi di bawah perseroan. ”Menyusul integrasi itu, diharap tercapai sinergi antara operasional usaha setiap lini bisnis yang dilakukan perseroan,” tulis Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Kino Indonesia, Budi Muljono.
Transaksi itu telah dilakukan pada 8 Juli 2022. Nilai transaksi itu, setara 27,65 persen dari nilai ekuitas perseroan. Transaksi tersebut masuk kategori afiliasi dan material berdasar peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020, dan Peraturan OJK Nomor 17/POJk.04/2020.
Fakta itu, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, aau kelangsungan usaha emiten. ”Transaksi itu harap menjadi pintu masuk untuk menciptakan nilai lebih bagi perseroan,” harapnya.
Sebelumnya, Kino Indonesia (KINO) menuntaskan buyback senilai Rp125 miliar. Dana taktis tersebut dikeluarkan untuk menebus ceceran sebanyak 29.752.600 saham. Aksi buyback berlangsung periode 21 Maret 2022-20 Juni 2022. (*)
Related News

Laba dan Pendapatan Tumbuh, Ini Kinerja GOLF 2024

Surplus 32,64 Persen, SSIA 2024 Raup Laba Rp234,22 Miliar

Melesat 62,5 Persen, BCAP 2024 Catat Laba Rp126 Miliar

Waspada Penipuan Lebaran! BRI Bagikan Tips Cegah Kejahatan Siber

Chandra Asri (TPIA) & Glencore Rampungkan Akuisisi Shell di Singapura

Lebaran Praktis! Transaksi QRIS Makin Nyaman dengan BRImo