EmitenNews.com - PT Nusa Konstruksi Enjiniring (DGIK) mencaplok 1,12 miliar saham Dirgantara Yudha Artha (DYA) senilai Rp256,48 miliar. Itu dilakukan melalui anak usaha perseroan yaitu Duta Buana Permata (DBP). Di mana, DBP menyerok saham milik Global Dinamika Kencana (GDK) di DYA.


Transaksi afiliasi itu, dilakukan untuk synergi unit usaha bidang jasa konstruksi pada GDK Group. Maklum, GDK Group sebagai majority shareholder Nusa Konstruksi Enjiniring. Itu bagian dari transformasi bisnis perseroan untuk mengoptimalkan kinerja usaha bidang usaha jasa konstruksi. 


Transaksi itu untuk mengintegrasikan dua entitas dengan kegiatan usaha serupa dalam group usaha GDK. Caranya, menetapkan salah satu entitas sebagai sub-holding company. Penetapan perseroan sebagai sub-holding company dalam group usaha GDK memberi nilai lebih terhadap perseroan.  Pasalnya, kinerja usaha bidang usaha jasa konstruksi pada Strategic Business Unit (SBU) high-rise buildings/gedung dapat ditopang dengan kinerja usaha DYA bergerak bidang usaha jasa konstruksi pada SBU Infrastruktur. 


Penetapan sub-holding company itu, sekaligus juga diperlukan GDK agar tetap fokus dalam mengembangkan berbagai bidang usaha di luar bidang usaha jasa konstruksi. Transaksi itu, untuk mengembangkan, dan memperkuat bisnis perseroan. Yaitu transformasi bisnis guna meningkatkan cakupan pasar, dan efisiensi biaya operasi. Transformasi bisnis dilakukan antara lain dengan melakukan aksi korporasi penggabungan bidang usaha sejenis milik perseroan dengan perusahaan terafiliasi bergerak bidang usaha jasa konstruksi, yaitu Dirgantara Yudha Artha (DYA). 


Selain itu, perseroan juga berencana untuk mempertahankan dan mengembangkan lini usaha Dirgantara Yudha Artha melalui DBP, anak usaha terkonsolidasi sejalan strategi usaha perseroan secara umum, dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi perseroan, dan perusahan afiliasi untuk sinergi dalam bidang usaha sejenis milik perseroan, dan Dirgantara Yudha Artha. (*)