EmitenNews.com - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa pengembangan UMKM menjadi fokus otoritas saat ini. OJK pun menerbitkan sejumlah kebijakan untuk mendorong pemulihan UMKM dari dampak pandemi Covid-19. 


Menurutnya, OJK memperluas akses keuangan melalui pembentukan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster. Pembiayaan menyasar UMKM yang tergabung dalam satu klaster, sehingga bukan hanya penyaluran dana yang terjadi, tetapi terdapat pendampingan yang optimal. 


OJK menilai bahwa usaha menengah, kecil, dan mikro atau UMKM perlu disatukan melalui proses terintegrasi dari hulu ke hilir dalam satu ekosistem digital.  


Saat ini penyaluran KUR Klaster yang telah berjalan di antaranya Kartu Petani Berjaya di Lampung, KUR Klaster Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dan KUR Klaster Jaring di Malang. 


"Kami juga telah mengidentifikasi 186 kluster potensial di seluruh Indonesia dengan lebih dari 100 jenis usaha UMKM di berbagai subsektor ekonomi, antara lain pertanian, perikanan dan peternakan yang merupakan sektor sasaran KUR khusus, serta usaha pakaian, kerajinan dan makanan," ujar Wimbohdalam webinar Business Matching Digitalisasi Pembiayaan untuk UMKM, Sabtu (18/9/2021).


Otoritas pun mengembangkan Bank Wakaf Mikro (BWM) yang berbasis digital, untuk mendukung pembiayaan UMKM melalui kumpi yang disertai pendampingan. Per September 2021, 61 BWM telah berdiri dan manfaatnya dirasakan oleh 47.600 nasabah dengan jumlah pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp72 miliar.


"Membuka akses pembiayaan UMKM melalui pendekatan P2P Lending dan Security Crowdfunding [SCF]. Hadirnya fintech ini memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan terjangkau,khususnya bagi kalangan generasi muda dan UMKM yang belum bankable," ujar Wimboh.