Inti Agri Resources (IIKP) Antre Delisting, Saham Asabri Nyangkut 4,13 Miliar Lembar
EmitenNews.com - Inti Agri Resources (IIKP) menuju pintu gerbang delisting. Maklum, perseroan sudah membeku sepanjang 2,5 tahun. Artinya, suspensi yang perseroan lakoni telah lebih dari 24 bulan.
Berdasar ketentuan, perusahaan terancam delisting kalau mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status usaha, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Selanjutnya, saham perusahaan tercatat akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. ”Efek perseroan sudah mengalami suspensi lebih dari 24 bulan,” tukas Goklas Tambunan, Kadiv Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia.
Per 30 September 2022, formasi direksi dan dewan komisaris Inti Agri yaitu Bambang Setiawan Komisaris Utama, Lay Tiam Siong Komisaris Independen, Susanti Hidayat Direktur Utama, dan Kwee Jen Ping Direktur.
Per 31 Desember 2022, pemegang saham Inti Agri antara lain Maxima Agro Industri 2,11 miliar lembar atau 6,30 persen, Asabri 4,13 miliar helai setara 12,32 persen, dan masyarakat 27,34 miliar eksemplar alias 81,38 persen. (*)
Related News
Pendapatan Turun, Maret 2024 Rugi BUVA Bengkak 747 Persen
Periksa! Ini Jadwal Dividen Garudafood (GOOD) Rp331 Miliar
Tumbuh 195 Persen, Laba Charoen (CPIN) Maret 2024 Sentuh Rp711 Miliar
Penjualan Susut, Laba FILM Maret 2024 Menanjak 59 Persen
Surplus 37 Persen, ADMR Maret 2024 Kemas Laba USD116 Juta
Meroket 678 Persen, Kuartal I-2024 CNMA Raup Laba Rp141 Miliar