EmitenNews.com - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) memberikan klarifikasi terkait volatilitas transaksi sahamnya setelah diminta penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat nomor S-09292/BEI.PP2/08-2025.

Corporate Secretary INTP, Dani Handajani, pada Rabu (13/8) menyampaikan bahwa perseroan saat ini tengah menjalankan aksi korporasi pembelian kembali saham (buyback). Aksi ini sebelumnya telah diumumkan melalui keterbukaan informasi pada 14 April 2025 dan memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 Mei 2025. Program buyback ini akan berlangsung hingga 21 Mei 2026.

Selain itu, INTP juga telah menyampaikan laporan keuangan konsolidasian semester I/2025 pada 31 Juli 2025 sebagai bentuk keterbukaan informasi. Perseroan menegaskan, tidak ada informasi atau fakta material lain yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi di luar yang sudah diungkapkan.

INTP juga menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang berkaitan dengan perubahan kepemilikan saham selama periode 5–11 Agustus 2025.

Sebagai informasi harga INTP tercatat naik signifikan dalam sebulan terakhir. Pada 14 Juli 2025, sahamnya berada di level Rp5.500 per lembar, kemudian melonjak 16,36% menjadi Rp6.400 pada 13 Agustus 2025. Namun, pada perdagangan Rabu (13/8), saham INTP terkoreksi tipis Rp50 atau 0,78% ke level Rp6.375 per lembar.

Perlu diketahui PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) melaksanakan program pembelian kembali saham (buyback) dimulai dari Kamis, 22 Mei 2025, hingga 21 Mei 2026.

INTP menyiapkan dana sebesar Rp2,25 triliun untuk aksi buyback, yang tidak akan melebihi 10% dari jumlah modal disetor. Dana buyback sepenuhnya berasal dari kas internal perusahaan,