EmitenNews.com - Pemerintah akan mulai mencabut sebagian insentif investasi menyusul semakin meningkatnya investasi di luar Jawa. Pemerintah juga akan selektif memberikan pertambahan pendapatan setelah industri atau pembangunan telah berjalan masif dan memberikan dampak signifikan.


"Contoh, pembangunan smelter NPI (nickel pig iron) nikel yang nilai tambahnya belum di atas 50 persen, itu tidak lagi kita memberikan tax holiday. Jadi jangan dianggap semua industri yang kita layani, kita berikan tax holiday. Kita harus sudah selektif dalam rangka memberikan pertambahan pendapatan kepada negara," kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam paparan realisasi investasi triwulan II di Jakarta, Jumat.


Hal yang sama juga akan diberlakukan untuk sektor lainnya, termasuk terkait pembangunan di luar Jawa.


Bahlil menjelaskan sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk membangun Indonesiasentris, maka pembangunan juga didorong hingga ke luar Jawa dengan tambahan insentif guna menarik minat investasi.


Ia menuturkan, sejak triwulan ketiga 2020, realisasi investasi di luar Jawa kini stabil lebih tinggi dibandingkan realisasi investasi di Jawa.


Per triwulan II 2023, realisasi investasi di luar Jawa mencapai Rp182 triliun atau menempati 52 persen dari total realisasi investasi sepanjang periode April-Juni 2023 yang sebesar Rp349,8 triliun. Adapun realisasi investasi di Jawa mencapai Rp167,8 triliun atau 48 persen dari total realisasi investasi.


Secara kumulatif sepanjang Januari-Juni 2023, realisasi investasi di luar Jawa mencapai Rp354,9 triliun (52,3 persen), sedangkan realisasi investasi di Jawa mencapai Rp323,8 triliun (47,7 persen).(*)