Investment Banking Topang 23% Pendapatan, Reliance Sekuritas (RELI) Tak Bagi Dividen
:
0
jajaran manajemen reliance sekuritas Tbk (RELI) dalam agenda RUPST yang di selenggarakan di Jakarta. Foto/Istimewa
EmitenNews.com—PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan di kantor pusat RELI pada Rabu 29 Juni 2022. RUPST dihadiri oleh seluruh komisaris, direksi beserta mayoritas pemegang saham.
Sesuai dengan pengumuman pemanggilan para pemegang saham, dalam RUPST kali ini RELI membahas beberapa mata acara yang menjadi agenda rapat, yaitu:
- Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021;
- Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021;
- Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2022 dan penetapan honorarium serta persyaratan lain berkenaan dengan penunjukan tersebut;
- Penetapan besarnya gaji/honorarium, tantiem/bonus dan/atau tunjangan lain bagi anggota Direksi dan penetapan besarnya gaji/honorarium, tantiem/bonus dan/atau tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan;
- Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
Beberapa poin yang menarik menjadi pembahasan dalam RUPST kali ini yaitu mengenai persetujuan dan pengesahan mengenai laporan keuangan tahun 2021, dan keputusan pemegang saham yang menyetujui hasil keuntungan sebesar Rp 20,9 miliar menjadi laba ditahan. Hasil keuntungan RELI di tahun 2021 tanpa memperhitungkan komponen keuntungan atas penjualan anak usaha di tahun 2020, maka terjadi peningkatan laba bersih sebesar 274%.
Related News
Sisa Dana IPO Rp3 Miliar, Emiten Voucher (DIVA) Parkirkan di BCA
Emiten Hapsoro (BUVA) Kucurkan Pinjaman Tambahan Rp22M ke Anak Usaha
Menengok Taktik Emiten SCNP Penuhi Free Float 15 Persen
BMRI–PSAB Bersiap Cum Dividen 15 September, BBCA–CMRY Cair Pekan Ini!
Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, BTN (BBTN) Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
GRIA Absen Dividen hingga Hapus Jabatan Direktur Pemasaran, Ada Apa?





