EmitenNews.com -Salween Investment Private Limited (SIP) bisa menambah kepemilikan saham di PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk atau Cinema XXI yang bakal menggelar penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) serta private placement (Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu/PMTHMETD). 

 

Melansir prospektus, Jumat (7/7/2023), perusahan operator jaringan bioskop Cinema XXI melepas 8,33 miliar saham ke publik atau 10,0 persen dari modal ditempatkan dan disetor setelah IPO.

 

Adapun hingga saat ini struktur pemegang saham Cinema XXI, yakni PT Harkatjaya Bumipersada (HJB) sebesar 60 miliar saham atau 79,99 persen, PT Adi Pratama Nusantara (APN) sebesar 15 miliar saham atau 20 persen, dan Salween Investment Private Limited sebesar 10 juta saham atau 0,01 persen. 

 

Sementara itu, pemegang saham Nusantara Sejahtera Raya juga berencana melepaskan sebagian saham selain IPO yakni PT Harkatjaya Bumipersada (HJB) dengan maksimal saham yang dilepas 6,66 miliar saham atau sebesar 8 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah IPO.

 

Selain itu, PT Adi Pratama Nusantara (APN) melepas 1,66 miliar saham atau maksimal 2 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah IPO dengan harga penjualan saham dengan harga penawaran.

 

"Rencana pelepasan saham ini akan dilakukan oleh pemegang saham penjual melalui penawaran terbatas atau private placement kepada beberapa investor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku melalui pasar sekunder pada tanggal pencatatan," tulis perseroan.

 

Rencana pelepasan saham ini akan dilakukan oleh pemegang saham penjual melalui penawaran terbatas (private placement) yang akan ditawarkan kepada tidak lebih dari 100 pihak dan akan dijual kepada tidak lebih dari 50 pihak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

 

Selain rencana tersebut, masing-masing pemegang saham perseroan, HJB dan APN, telah menandatangani call option agreement pada 5 Desember 2016 dengan SIP. Berdasarkan call option agreement, HJB memberikan hak opsi kepada SIP untuk membeli sebanyak-banyaknya 15.000.000.000 saham perseroan yang dimilikinya, yang merupakan saham lama milik HJB banyaknya 3.750.000.000 saham perseroan yang dimilikinya, yang merupakan saham lama milik APN tersebut. 

 

Dengan asumsi call option dilaksanakan seluruhnya, struktur permodalan dan susunan pemegang saham setelah call option menjadi HJB sebesar 38,33 miliar saham atau 45,99 persen kepemilikan, APN sebesar 9,58 miliar saham atau 11,5 persen kepemilikan, dan SIP sebesar 18,76 miliar saham atau 22,51 persen kepemilikan.