Investor Sabar! Bank Mayapada (MAYA) Pilih Tahan Laba dan Tak Bagi Dividen
EmitenNews.com -PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham guna memperkuat permodalan. Adapun, laba bersih tahun buku 2022 sebesar Rp 26 miliar.
Rapat menyetujui dan mengesahkan laporan tahunan perseroan mengenai keadaan dan jalannya perseroan selama tahun buku 2022 termasuk laporan pelaksanaan tugas pengawasan dewan komisaris selama tahun buku 2022.
Kemudian, laporan pelaksanaan fungsi sekretaris perusahaan dan pengesahan laporan keuangan perseroan tahun buku 2022 sekaligus pemberian pembebasan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada direksi dan dewan komisaris perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2022.
Guna memenuhi ketentuan Pasal 39 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) untuk melakukan cadangan dari laba bersihsetiap tahun, sampai cadangan mencapai 20% dari total modal disetor.
"Dengan ini kami mencadangkan sebesar 3,85% dari laba bersih tahun 2022 yakni sebesar Rp1 miliar," ucap Corporate Secretary Bank Mayapada Jennifer Ann dalam keterangan tertulis, Rabu (24/5/2023).
Sedangkan sisanya sebesar Rp25 Miliar Akan dicatatkan sebagai laba yang ditahan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan.
Berikutnya, rapat juga menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada dewan komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berpengalaman dalam audit perbankan yang akan melakukan audit atas laporan keuangan perseroan untuk tahun buku sepanjang 2023, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Memberikan kuasa dan wewenang kepada dewan komisaris untuk menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya.
Agenda keempat, rapat menyetujui penetapan besaran gaji dan jenis remunerasi serta fasilitas lainnya yang diberikan perseroan kepada anggota dewan komisaris dan anggota direksi perseroan untuk tahun buku 2023. Yakni memberikan kuasa kepada dewan komisaris, dengan memperhatikan saran dari Komite Remunerasi Dan Nominasi perseroan, untuk menetapkan besarnya remunerasi sebesar-besarnya Rp32,03 miliar.
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M