Investor Singapura Mau Caplok 69,34 Persen Saham TGUK
:
0
Manajemen TGUK ketika mencatatkan sahamnya di BEI
EmitenNews.com - PT Platinum Wahab Nusantara Tbk.(TGUK) mengumumkan bahwa Visionary Capital Global Pte. Ltd. berencana akan mengambilalih saham-saham dalam PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (“TGUK”) sebesar 69,34% dari total modal yang disetor dan ditempatkan dalam TGUK.
" Sehubungan dengan rencana pengambilalihan tersebut Visionary Capital Global Pte. Ltd. telah melakukan pengumuman negosiasi sehubungan dengan rencana pengambilalihan PT Platinum Wahab Nusantara Tbk, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (”POJK 9/2018”). Untuk memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (4) POJK 9/2018," tulis manajemen TGUK dalam keterangan resmi Jumat (23/5).
Visionary Capital Global Pte. Ltd., suatu perusahaan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Singapura berencana membeli 69,34% saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (“TGUK”) , yang dimiliki oleh PT Dinasti Kreatif Indonesia (pemegang saham mayoritas TGUK.
Setelah penyelesaian transaksi pengambilalihan saham tersebut, Pembeli akan menjadi pengendali baru TGUK (rencana pengambilalihan saham sebagaimana dideskripsikan di atas selanjutnya disebut sebagai "Rencana Pengambilalihan").
Negosiasi sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan dan penyelesaian dari Rencana Pengambilalihan dilakukan secara langsung antara Pembeli dengan Para Penjual. Adapun materi negosiasi yang masih didiskusikan antara lain adalah mengenai nilai final Rencana Pengambilalihan dan waktu penyelesaian Rencana Pengambilalihan Pada tanggal pengumuman ini, Perseroan tidak memiliki, baik langsung maupun tidak langsung, saham yang diterbitkan oleh TGUK.
Setelah penyelesaian Rencana Pengambilalihan, sebagai pengendali baru TGUK, Visionary Capital Global Pte. Ltd. akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 9/2018. Pelaksanaan Rencana Pengambilalihan maupun penawaran tender wajib akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pasar modal.
Sebelumnya Antony Lesmana, salah satu pemegang saham utama PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (TGUK), pada Rabu (21/5/2025).
Antony telah menjual total 268 juta lembar saham sepanjang Maret hingga awal Mei 2025.
Penjualan pertama dilakukan pada (25/3) sebanyak 89 juta lembar saham.
Disusul kemudian dengan dua transaksi masing-masing sebesar 89,5 juta lembar pada bulan lalu tanggal (9/4) dan bulan ini (7/5).
Related News
Usai Jual Aset Rp65M, Lancartama Sejati (TAMA) Ungkap Diakuisisi DBS
WSKT Catat Kontrak Baru Rp3,1 Triliun, Kebut Bandara Timor Leste
RATU Bagi Dividen Rp122,17 Miliar, 46 Persen Laba 2025
Aktor hingga Keponakan Luhut Kompak Mundur usai RAAM Merugi Rp34M
TAMA Minta Restu Pemegang Saham untuk Jual Aset Premium di Jaksel
RAAM Puasa Dividen Usai Merugi, Siapkan Rights Issue 1,36 Miliar Saham





