IPW Nilai Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan jadi Tersangka Adalah Double Victim
Keluarga membawa foto M Hasya Attalah Syaputra. dok. Suara.
Setiba di rumah sakit, Hasya dinyatakan meninggal dunia. Keluarga kemudian melakukan visum, tapi pihak rumah sakit tak memberi bukti pembayaran. Orang tua Hasya kemudian membawa Hasya ke RS lain untuk dilakukan visum dan membayar hampir Rp3 juta.
"Namun pihak rumah sakit tidak mau memberi kuitansi atas pembayaran biaya visum tersebut. Hingga hari ini, hasil visum juga tidak diberikan ke keluarga, meski visum dilaksanakan atas permintaan keluarga," urai Gita Paulina. ***
Related News
Bertemu Prabowo, MBZ Berkomitmen Tambah Investasi di Indonesia
Seskab Teddy: Program MBG Tak Kurangi Anggaran Pendidikan
Perkuat ESG dan Investasi, Pemprov Jabar Gandeng BDO Indonesia
Kemenhub Sediakan 401 Bus Mudik Gratis, Pendaftaran Mulai 1 Maret 2026
Defisit Januari 2026 Terdalam 5 Tahun Terakhir, HIPMI Dorong Reformasi
Vonis 15 Tahun dan Pidana Pengganti Rp2,9T Untuk Anak Riza Chalid





