Isu Merger Smartfren (FREN) dan XL Axiata (EXCL) Semakin Santer, Kominfo Angkat Bicara

EmitenNews.com -Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan emiten telekomunikasi PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL) belum mengajukan permohonan merger.
"Belum, belum ada permohonan sama sekali sampai saat ini," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, saat ditemui di Alila Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Padahal, Wayan menilai jika kedua emiten telekomunikasi tersebut melakukan merger bisa mengerek kecepatan internet di tanah air. Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah agar kecepatan internet di Indonesia bisa terus meningkat, salah satunya melalui solusi-solusi konsolidasi.
"Karena supaya ya jangan terlalu banyak juga (persaingan). Nanti itu artinya, sebenarnya dengan mereka konsolidasi, frekuensi semakin lebar. Nanti investasinya semakin murah" ujarnya.
Seperti diketahui, beredar informasi FREN dan EXCL sedang melakukan negosiasi untuk melakukan penggabungan dua unit bisnis ke dalam satu perusahaan. Berdasarkan kabar yang beredar di kalangan pelaku pasar, pemilik EXCL dan FREN itu tengah merundingkan proses transaksi tersebut dengan penasihat.
Related News

KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Tersangka Penyaluran Bansos Covid-19

Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Hacker Bjorka Ditangkap di Minahasa

DPR Setujui Revisi UU BUMN, Cek 12 Poin Substansi Perubahannya

Kejaksaan Limpahkan Berkas 9 Tersangka Kasus Pertamina Ke Pengadilan

Vonis 5 Tahun Untuk Otak Kasus Uang Palsu di Gowa, Jaksa Ikut Banding

BPS Umumkan Inflasi Tertinggi di Sumut, Kenaikan 5,32 Persen