EmitenNews.com -Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan emiten telekomunikasi PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL) belum mengajukan permohonan merger.

 

"Belum, belum ada permohonan sama sekali sampai saat ini," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, saat ditemui di Alila Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

 

Padahal, Wayan menilai jika kedua emiten telekomunikasi tersebut melakukan merger bisa mengerek kecepatan internet di tanah air. Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah agar kecepatan internet di Indonesia bisa terus meningkat, salah satunya melalui solusi-solusi konsolidasi.

 

"Karena supaya ya jangan terlalu banyak juga (persaingan). Nanti itu artinya, sebenarnya dengan mereka konsolidasi, frekuensi semakin lebar. Nanti investasinya semakin murah" ujarnya.

 

Seperti diketahui, beredar informasi FREN dan EXCL sedang melakukan negosiasi untuk melakukan penggabungan dua unit bisnis ke dalam satu perusahaan. Berdasarkan kabar yang beredar di kalangan pelaku pasar, pemilik EXCL dan FREN itu tengah merundingkan proses transaksi tersebut dengan penasihat.