Izin BPOM Sudah Turun, Vaksinasi Covid-19 Bayi Hingga Usia 11 Tahun Tunggu Restu WHO
Ilustrasi vaksinasi anak. dok. Alodokter.
EmitenNews.com - Izin vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6 bulan hingga 11 tahun sudah turun. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) secara resmi memberikan izin vaksin COVID-19 darurat untuk golongan usia tersebut, dengan memakai vaksin Comirnaty produksi Pfizer. Untuk penerapannya masih menunggu izin dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Bagi kelompok anak usia 6 bulan diberikan dalam tiga dosis, pertama diikuti dosis kedua dengan interval tiga minggu, dosis ketiga diberikan setelah suntikan dosis kedua melewati delapan pekan.
Untuk kelompok anak berusia 5 hingga 11 tahun menerima vaksinasi COVID-19 dua dosis dengan rentang waktu tiga minggu antara dosis pertama dan kedua.
Meski begitu, sejauh ini belum ada rencana pemerintah untuk program vaksinasi kelompok usia tersebut. Dalam keterangannya kepada pers, Rabu (28/12/2022), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu memastikan, pemerintah masih memprioritaskan program vaksinasi COVID-19 untuk kelompok rentan. Salah satunya cakupan vaksinasi COVID-19 pihak lanjut usia, atau lansia, dan para tenaga kesehatan.
Risiko peningkatan kasus kematian Covid-19, di China yang kini tengah diamuk varian Omicron juga banyak terjadi pada kelompok lansia, di tengah cakupan vaksinasi booster jauh dari target sasaran.
Mengutip dari vaksin.kemkes.go.id, per Rabu (28/11/2022) data vaksinasi COVID-19 lansia adalah sebagai berikut:
Vaksinasi dosis 1: 84,93 persen
Vaksinasi dosis 2: 70,52 persen
Vaksinasi dosis 3: 33,29 persen
Vaksinasi dosis 4: 1,61 persen
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr Siti Nadia Tarmizi menyebut pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di usia anak sejak enam bulan masih menunggu rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sejauh ini dia tidak menyebut kapan persisnya kemungkinan rencana program vaksinasi di kelompok usia tersebut. ***
Related News
Sejumlah Ruas Jalan Yang Terputus di Aceh Kembali Terhubung
Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar, Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan
Kapolri Maju Terus, Perpol 10 Tahun 2025 akan Ditingkatkan jadi PP
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jaksa Ungkap Nadiem Terima Rp809M
OJK Diminta Hapus Aturan Bolehkan Debt Collector Tagih Utang
Hampir Separuh Penduduk Diproyeksikan Bepergian Saat Libur Nataru





