Izin Tambang Ormas Akan Diatur Satgas Investasi, Begini Detailnya

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha organisasi masyarakat (ormas) keagamaan akan diatur oleh Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha organisasi masyarakat (ormas) keagamaan akan diatur oleh Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
"Sebagai gambaran umum, proses pemberiannya (WIUPK) akan dilakukan oleh Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi," ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Lana Saria dalam acara bertajuk, "Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Kepada Ormas Keagamaan" di Jakarta, Rabu (26/6)
Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi dikepalai oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Lana menjelaskan bahwa saat ini, ketentuan lebih lanjut terkait dengan penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan sedang diatur lebih lanjut dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2023.
Adapun yang menyusun revisi Perpres 70/2023 tersebut adalah Kementerian Investasi/BKPM.
"Saat ini (revisi Perpres 70/2023) sedang disusun oleh Kementerian Investasi atau BKPM," kata dia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengatakan, wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang ditawarkan kepada badan usaha organisasi masyarakat (ormas) keagamaan memiliki tingkat kesulitan yang relatif rendah.
"WIUPK eks PKP2B yang akan ditawarkan kepada badan usaha swasta yang dimiliki oleh ormas hanya akan mengusahakan komoditas batu bara, yang memiliki tingkat kesulitan penambangan yang relatif rendah,"ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Lana Saria.(*)
Related News

Telisik! Ini 10 Saham Top Losers dalam Sepekan

Periksa! Berikut 10 Saham Top Gainers Pekan Ini

IHSG Drop 4,14 Persen, Kapitalisasi Pasar Sisa Rp14.746 Triliun

Fesyen Muslim Antar RI Jadi Pemain Utama Modest Fashion Global

Dongkrak Produksi, PHR Kembangkan Teknologi CEOR di Lapangan Minas

Kebutuhan Meningkat, Indonesia Bersiap Jadi Hub Energi ASEAN