EmitenNews.com—PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) mengantongi dana cash sebesar USD100 juta dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Pemberian fasilitas pembiayaan dari bank pelat merah kepada pengembang kawasan ini dimaksudkan untuk pembayaran utang perusahaan.


Muljadi Suganda, Sekretaris Perusahaan KIJA mengatakan penandatanganan fasilitas pembiayaan dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2022 kemarin. Dijelaskan bahwa dana yang diterima adalah untuk pembayaran utang Jababeka termasuk untuk obligasi yang akan jatuh tempo.


"Jatuh tempo (utang) yaitu 5 tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit," tulis Muljadi dalam keterbukaan informasi publik BEI, Rabu (5/10).


Untuk jaminan dari pinjaman yang dilakukan KIJA terhadap BMRI yaitu berupa tanah dan bangunan di lapangan golf Cikarang dan Jababeka Country Club atas nama PT Graha Buana Cikarang. Adapun bunga dari pinjaman yaitu sebesar 5,50 persen per tahun dengan dibayar secara bulanan.


"Penarikan pinjaman mandiri tunduk pada syarat dan ketentuan tambahan termasuk penyelesaian kewajiban transaksi manajemen pada obligasi 2023 Jababeka dan setiap hutang baru yang dapat diterbitkan sehubungan dengan pelaksanaan kewajiban tersebut harus memiliki jangka waktu lebih lama dari pinjaman mandiri," tukasnya.