EmitenNews.com - PT Jasa Armada Indonesia Tbk. (IPCM), menerima pengunduran diri Amri Yusuf sebagai Direktur Utama IPCM. Amri dilantik sebagai anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027. Rapat direksi, Selasa (18/10/2022) menunjuk Shanti Puruhita untuk menjalankan kewajiban sebagai direktur utama, selain fungsi sebagai Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Perseroan, saat ini.


Dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022), Corporate Secretary IPCM, Eddy Haristiani mengatakan, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Amri Yusuf sebagai Direktur Utama IPCM, 18 Oktober 2022.


Amri Yusuf mengundurkan diri karena telah dilantik menjadi anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027. Pengunduran diri dilakukan dalam rangka pemenuhan kepatuhan terhadap Anggaran Dasar.


Intinya, anggota Direksi Perseroan tidak dapat memangku jabatan rangkap pada lembaga yang diatur ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga menyebabkan fungsi dan jabatan Direktur Utama Perseroan lowong.


Rapat Direksi 18 Oktober 2022 menunjuk Shanti Puruhita di samping melaksanakan fungsi Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Perseroan, juga menjalankan kewajiban sebagai Direktur Utama. Shanti mempunyai wewenang dan tanggung jawab yang sama sebagai Direktur Utama Perseroan.


Penunjukan tersebut berlaku sejak 18 Oktober 2022 sampai diangkatnya Direktur Utama definitif pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan dilaksanakan Perseroan.


Eddy menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha IPCM. ***