EmitenNews.com - Samsul Hidayat selaku Komisaris Independen di Perusahaan pengolahan daun-daun tembakau PT Indonesian Tobacco Tbk. (ITIC) mengundurkan diri.

 

Djonny Saksono Direktur Utama ITIC dalam keterangan tertulisnya Jumat (26/5) menuturkan bahwa Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Samsul Hidayat pada tanggal 25 Mei 2023.

 

Djonny memaparkan bahwa pengunduran diri Samsul Hidayat ini sehubungan dengan pengangkatannya sebagai Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masa jabatan 2023 - 2027 dengan dasar penetapan dari OJK Nomor S-116/D.04/2023 perihal Penetapan Calon Anggota Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Terpilih Masa Jabatan 2023 - 2027 serta keputusan RUPS pada tanggal 25 Mei 2023 dalam agenda Penetapan/ Pengangkatan Direksi PT KSEI.

 

Djonny menegaskan sehubungan dengan hal tersebut maka tugas dan tanggung jawab serta wewenang yang bersangkutan akan dijalankan oleh Komisaris Utama sampai dengan disahkannya pengunduran diri tersebut dan diangkatnya anggota Dewan Komisaris yang baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang pelaksanaannya akan ditentukan lebih lanjut.

 

Sebagai informasi, Samsul Hidayat menjabat sebagai Komisaris Independen ITIC berdasarkan Akta nomor 4 tanggal 1 April 2019.