Jadi Komoditas Unggulan, Nilai Ekspor Minyak Atsiri Capai Rp4,2T
:
0
Ilustasi Kementerian Perindustrian mencatat nilai ekspor dari produk industri minyak atsiri pada tahun 2024 mencapai USD259,54 juta, atau setara Rp4,2 triliun. Dok. UKMIndonesia.id.
EmitenNews.com - Indonesia mencatatkan kemajuan dalam perdagangan minyak atsiri. Kementerian Perindustrian mencatat nilai ekspor dari produk industri minyak atsiri pada tahun 2024 mencapai USD259,54 juta, atau setara Rp4,2 triliun.
Industri minyak atsiri merupakan subsektor strategis berbasis pada Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan tanaman aromatik yang memiliki keterkaitan erat dengan sektor pertanian, perkebunan, hingga kesehatan dan kecantikan.
“Saat ini, Indonesia menempati posisi sebagai eksportir minyak atsiri terbesar kedelapan di dunia, dengan nilai ekspor mencapai USSD259,54 juta pada tahun 2024,” kata Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza di Kantor Kemenperin RI Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Pencapaian tahun lalu itu, merupakan nilai ekspor tertinggi Indonesia selama periode lima tahun terakhir. Jika dilihat dalam periode tersebut, kinerja ekspor-impor Indonesia untuk komoditas tersebut cenderung fluktuatif.
Tujuan utama ekspor minyak atsiri Indonesia selama periode tahun 2019-2024 antara lain India, Amerika Serikat, China, Singapura, dan Prancis.
Penting diketahui, industri minyak atsiri merupakan subsektor strategis yang berbasis pada Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Inilah tanaman aromatik yang memiliki keterkaitan erat dengan sektor pertanian, perkebunan, hingga kesehatan dan kecantikan.
“Ini menjadikan minyak atsiri sebagai salah satu komoditas unggulan Indonesia yang memiliki nilai strategis, baik dari sisi ekonomi maupun sebagai bahan dasar pengembangan industri berbasis sumber daya alam,” ujar Faisol Riza.
Beberapa tantangan industri yang tengah dihadapi Indonesia antara lain keterbatasan ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan, terbatasnya akses ke pasar global, kurangnya diversifikasi produk hilir, serta keterbatasan teknologi produksi dan pengolahan.
Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku industri, dunia pendidikan, dan masyarakat, guna membangun industri atsiri yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing global.
“Sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan tersebut, pemerintah mendorong implementasi kebijakan yang mencakup peningkatan jaminan ketersediaan bahan baku; peningkatan kemampuan produksi dan mutu minyak atsiri nasional,” kata Faisol.
Related News
RUPST BJB Angkat Ratu Laut Kidul Jadi Komut, Mari Kenali Sosoknya
Kecelakaan KA, Danantara Siap Evaluasi Keamanan Tidak Hanya Kereta Api
Sinyal dari Menperin, Mobil Listrik Juga Dipertimbangkan dapat Subsidi
Pelemahan Rupiah, dan Buntunya Resolusi Konflik AS Versus Iran
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Per Gram
Perlahan Menguat, Rupiah Menyentuh Level Rp17.211





